Rusuh di Amerika Serikat
Demo Bela George Floyd di Yunani Rusuh, Demonstran Lempar Bom Molotov ke Arah Polisi
Kemudian di Athena, 3.000 orang membawa spanduk yang mengecam "rasialisme", "Amerika negara pembunuh", dan "imperialisme"
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Ribuan pengunjuk rasa juga berkumpul di Stockholm.
Banyak di antara mereka yang memakai masker.
Namun polisi dapat membubarkan massa karena ada larangan perkumpulan lebih dari 50 orang di Swedia, terkait pandemi virus corona.
Baca: Komentar tentang Protes AS Dinilai Tak Pantas, Miss Malaysia Diminta Turunkan Mahkota dan Gelarnya
Derek Chauvin, polisi Minneapolis yang menindih leher George Floyd dengan lututnya pada 25 Mei, akan didakwa dengan pembunuhan tingkat dua, demikian yang diungkap dokumen pengadilan pada Rabu (3/6/2020).
Sementara itu tiga rekan Chauvin yang berada di lokasi kejadian juga akan menghadapi dakwaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ricuh, Massa Lempar Bom Molotov di Demo George Floyd Yunani