Kamis, 4 September 2025

POPULER Internasional: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu Inggris

Rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu

Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir.

Amerika Serikat mulai memberlakukan bea masuk sebesar 25 persen atas barang-barang asal Prancis.

Ratu Elizabeth II dari Inggirs memiliki setidaknya 12 keistimewaan.

Selain itu, Hagia Sophia yang dikonversi menjadi masjid masih menjadi sorotan, timbul sejumlah reaksi tokoh.

Di Amerika, heboh berita soal sopir bus yang dihajar sampai meninggal dunia hanya karena mengingatkan penumpang untuk pakai masker.

1.AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25 Persen, Gara-gara Prancis Tetapkan Pajak Layanan Digital Bagi Google Cs

Presiden AS Donald Trump duduk dengan tangan bersilang saat diskusi meja bundar tentang Pembukaan Kembali Sekolah-Sekolah Amerika yang Aman selama pandemi, di Ruang Timur Gedung Putih pada 7 Juli 2020, di Washington, DC.
Presiden AS Donald Trump duduk dengan tangan bersilang saat diskusi meja bundar tentang Pembukaan Kembali Sekolah-Sekolah Amerika yang Aman selama pandemi, di Ruang Timur Gedung Putih pada 7 Juli 2020, di Washington, DC. (JIM WATSON / AFP)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai memberlakukan bea masuk sebesar 25 persen atas barang-barang asal Prancis, dalam upayanya untuk memangkas pajak layanan digital negara itu.

Namun Prancis masih memiliki waktu selama beberapa bulan untuk memikirkan kembali terkait pajak yang ditetapkan bagi raksasa teknologi AS yang beroperasi dan mengambil keuntungan di negara yang dipimpin Presiden Emmanuel Macron tersebut.

Kebijakan baru AS ini merupakan aksi tekanan agar Prancis mau 'memangkas' besaran pajak yang dikenakan terhadap raksasa teknologi asal negeri paman sam.

Tarif baru itu akan mempengaruhi barang impor Prancis senilai 1,3 miliar dolar AS seperti tas dan kosmetik.

Hal itu disampaikan Kantor Perwakilan Dagang AS pada hari Jumat lalu.

Baca: Donald Trump Kenakan Masker untuk Pertama Kalinya saat Kunjungi Fasilitas Medis Militer

Prancis saat ini masih memiliki waktu 180 hari penuh untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Termasuk membahasnya melalui forum multilateral bersama Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

Dikutip dari laman Russia Today, Minggu (12/7/2020), pemerintahan Trump telah mengancam Prancis dengan tindakan pembalasan fiskal selama berbulan-bulan atas pajak layanan digitalnya.

Ultimatum ini disampaikan AS sejak Prancis melayangkan gagasannya untuk menetapkan pajak bagi beberapa perusahaan paling menguntungkan asal AS.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Punya ATM Pribadi dan Kebal Hukum, Ini Sejumlah Keistimewaan yang Dimiliki Ratu Inggris

Queen Elizabeth II
Queen Elizabeth II (Photo: CEO World)

Di usianya yang menginjak 94 tahun pada 21 April lalu, Ratu Elizabeth sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Inggris memiliki sejumlah keistimewaan.

Melansir dari Business Insider, Rabu (8/7/2020) berikut ini 12 hak istimewa yang dimiliki oleh Ratu Elizabeth II.

- Pemilik seluruh angsa di Sungai Thames

Seluruh angsa yang ada di sepanjang aliran Sungai Thames dan anak-anak sungai di sekitarnya berstatus sebagai milik Ratu.

Di Kerajaan Inggris, terdapat satu tradisi tahunan bernama Swan Upping yang digelar selama 5 hari.

Baca: Daftar Permintaan Aneh Penumpang di Pesawat, Termasuk Tak Ingin Ganggu Ratu Inggris

Di sana, angsa-angsa Sungai Thames ditangkap, ditandai, dan kembali dilepaskan. Angsa-angsa diperiksa dan diberikan nomor identitas masing-masing oleh ahli yang berasal dari University Oxford. Ini dilakukan untuk mendata angsa-angsa yang ada di sana.

- Berhak atas semua lumba-lumba di perairan Inggris

Sang Ratu berhak dan menguasai semua lumba-lumba, ikan sturgeon, dan paus yang ada diperairan Inggris yang berjarak 5 km dari pantai.

Bahkan disebutkan, Ratu berhak untuk mengonsumsi mereka. Namun, hal ini tidak dilakukan karena keluarga kerajaan Inggris tidak diperbolehkan makan makanan laut.

- Bebas berkendara tanpa SIM

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, Ini Reaksi AS, Rusia, Hamas hingga Yunani

Presiden Recep Tayyip Erdogan menyatakan ikon Istanbul Hagia Sophia terbuka untuk ibadat Muslim, Jumat (10/7/2020).

Keputusan Erdogan ini disampaikan setelah pengadilan tinggi memutuskan konversi bangunan menjadi museum adalah ilegal.

Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, Erdogan membuat pengumuman, hanya satu jam setelah putusan pengadilan diturunkan.

Meski pun ada peringatan internasional untuk tidak mengubah status monumen berusia hampir 1.500 tahun, yang dihormati oleh orang Kristen dan Muslim.

Baca: Hagia Sophia di Turki Jadi Masjid, Berikut Tanggapan Dunia

Baca: POPULER Internasional: Hagia Sophia Dijadikan Masjid hingga Kisah Pria Dampingi Pacar hingga Glowing

Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, Ini Reaksi AS, Rusia, Hamas hingga Yunani
Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, Ini Reaksi AS, Rusia, Hamas hingga Yunani (Ozan KOSE / AFP)

"Keputusan itu diambil untuk menyerahkan pengelolaan Masjid Ayasofya kepada Direktorat Urusan Agama dan membukanya untuk ibadah," kata keputusan yang ditandatangani oleh Erdogan.

Hagia Sophia Pertama kali Dibangun sebagai Katedral

Lebih lanjut, situs Warisan Dunia UNESCO di Istanbul ini dikenal sebagai magnet bagi wisatawan seluruh dunia.

Hagia Sophia pertama kali dibangun sebagai katedral di Kekaisaran Bizantium Kristen.

Tetapi diubah menjadi masjid setelah penaklukan Ottoman atas Konstantinopel pada 1453 silam.

Dewan Negara, pengadilan administratif tertinggi Turki, dengan suara bulat membatalkan keputusan kabinet 1934.

Baca: Presiden Erdogan Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, UNESCO Ungkap Rasa Kecewa

Baca: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Umumkan Museum Hagia Sophia Resmi Diubah Menjadi Masjid

Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, Ini Reaksi AS, Rusia, Hamas hingga Yunani
Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, Ini Reaksi AS, Rusia, Hamas hingga Yunani (Archons.org)

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Ingatkan Pakai Masker, Sopir Bus Ini Justru Dihajar oleh Penumpang hingga Babak Belur lalu Meninggal

Seorang sopir bus di Prancis bernama Philippe Monguillot, meninggal dunia setelah dihajar oleh penumpangnya yang menolak memakai masker.
Seorang sopir bus di Prancis bernama Philippe Monguillot, meninggal dunia setelah dihajar oleh penumpangnya yang menolak memakai masker. (Sky News)

Seorang sopir bus di Prancis bernama Philippe Monguillot, meninggal dunia setelah dihajar oleh penumpangnya yang menolak memakai masker.

Philippe tewas setelah lima hari menjalani perawatan di Rumah Sakit setempat akibat gagar otak.

Keluarga pria berusia 59 ini mengatakan, Philippe diseret keluar dari busnya dan dihajar di Bayonne, Prancis barat daya, pada 5 Juli lalu.

Awalnya, Philippe sempat dibantu dengan alat bantu hidup di ruang perawatan intensif.

Namun, putrinya bernama Marie yang berusia 18 tahun memutuskan untuk merelakan kepergian Philippe Monguillot.

Philippe Monguillot, meninggal dunia setelah dihajar oleh penumpangnya
Seorang sopir bus di Prancis bernama Philippe Monguillot, meninggal dunia setelah dihajar oleh penumpangnya yang menolak memakai masker.

Baca: Pemerintah Prancis Desak Airbus Kurangi PHK Di Tengah Krisis Industri

Dikutip dari Sky News, dia meninggal pada Jumat (10/7/2020) kemarin, setelah dokter menyetujui permintaan putrinya.

Sebelumnya, kepolisian setempat telah menangkap lima orang tersangka yang menjadi pelaku pengeroyokan Philippe.

Dua orang pria berusia 20-an telah didakwa dengan percobaan pembunuhan.

Sementara dua pria lainnya didakwa gagal membantu seseorang yang sedang dalam bahaya meregang nyawa.

Sedangkan orang kelima menghadapi tuduhan lantaran menyembunyikan seorang tersangka.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan