Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Korut Terapkan Aturan Keras: Warga yang Tak Pakai Masker Bisa Dihukum Kerja Paksa 3 Bulan

Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan

Korea Summit Press Pool / AFP
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kiri) menandatangani buku tamu di sebelah saudara perempuannya Kim Yo Jong (kanan) selama KTT Antar-Korea dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di gedung Peace House di sisi selatan desa Panmunjom pada tanggal 27 April 2018 

TRIBUNNEWS.COM, PYONGYANG - Aturan keras diterapkan pemerintah Korea Utara kepada warganya yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, yakni mengenakan masker.

Mereka yang melanggar bisa terancam jalani kerja paksa selama tiga bulan.

Baca: Wanita Viral di TikTok Lantaran Tolak Pakai Masker, Diturunkan dari Pesawat, Penumpang Pun Bersorak

Belum mencatatkan kasus resmi Covid-19, Korea Utara menerapkan peraturan kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya pandemi.

Seperti layaknya negara lain di dunia, Korea Utara juga menerapkan pemakaian masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah virus corona.

Bedanya seperti diberitakan Daily Star Rabu (22/7/2020), Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.

Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.

Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.

Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.

Tim pengawas itu tidak hanya diatur di ibu kota. Tetapi juga di setiap provinsi dengan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman.

Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetangga Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan