Virus Corona
Korut Terapkan Aturan Keras: Warga yang Tak Pakai Masker Bisa Dihukum Kerja Paksa 3 Bulan
Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Korea Utara sejauh ini belum melaporkan kasus resmi Covid-19.
Namun melakukan serangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebarannya.
Baca: Jenderal Andika Perkasa Jelaskan Alasan Kenapa Istrinya Pakai Masker Seharga Rp 22 Juta
Di antaranya adalah mewajibkan para pekerja di perbatasan untuk dikarantina, melarang adanya pertemuan dalam besar, serta memakai masker.
Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa