Virus Corona
Suspek Covid-19 Masuk Korea Utara Lewat Perbatasan, Pihak yang Bertanggung Jawab Akan Dihukum Berat
Peristiwa darurat terjadi di kota Kaesong di mana warga yang terduga terinfeksi virus corona, masuk ke Korea Utara dengan menyusup lewat perbatasan
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara umumkan kasus suspek pertama Covid-19 di negaranya.
Pasien pertama suspek Covid-19 itu dipercaya meninggalkan Korea Utara ke Korea Selatan tiga tahun lalu.
Namun ia secara ilegal kembali ke Utara bulan ini, Astro Awani melaporkan.
"Peristiwa darurat terjadi di kota Kaesong di mana warga yang pergi ke Selatan 3 tahun lalu, di mana orang itu terduga terinfeksi virus corona, telah kembali pada tanggal 19 Juli setelah secara ilegal melintasi garis perbatasan," tulis KCNA yang dikutip oleh BBC.
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kemudian mengadakan pertemuan darurat dengan pejabat tinggi untuk mengimplementasikan lockdown di kota Kaesong.
Baca: 70 Pemuda Korea Utara Ditangkap karena Tirukan Dialek Korea Selatan
Baca: Kim Jong Un Berniat Hukum Berat Rakyat Korea Utara yang Ketagihan Nonton Film dan Drama Korea

Kim Jong Un juga meminta dilakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana pasien itu bisa menyusup ke perbatasan yang dijaga ketat.
Ia juga memperingatkan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu akan diberi hukuman berat.
Sekarang, pasien suspek dikarantina.
Otoritas juga tengah melacak orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut.
Hingga saat ini, Korea Utara belum melaporkan satupun kasus positif Covid-19, meski klaim itu diragukan oleh para ahli luar negeri.
Sebelumnya, dikabarkan seorang pejabat Korea Utara ditembak mati karena kabur dari karantina dan mengunjungi tempat pemandian umum.
Kejadian itu terjadi pada awal Februari lalu.
Diberitakan Kompas.com, seorang pejabat Korea Utara (Korut) yang dikarantina karena diduga terinfeksi virus corona ditembak mati karena pergi ke pemandian umum.