Selasa, 4 November 2025

Pria Dihukum 4,5 Tahun Penjara Usai Memasukkan Mantan Istri ke Dalam Koper dan Menculiknya ke Hutan

Fokin membawa Elena ke sebuah hutan dan memberi wanita itu seikat bunga ketika dia melepaskannya.

Editor: Dewi Agustina
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Fokin dinyatakan bersalah atas penculikan oleh Pengadilan distrik Zaeltsovsky.

Pria itu ini menjalani hukuman empat setengah tahun di penjara dengan keamanan maksimum.

Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penculikan di Pesanggrahan, Diduga Ada Keterlibatan Orangtua

Elena sendiri meski lega pria itu sudah ditahan, namun masih merasa khawatir bila masa tahanan berakhir dan Fokin meninggalkan penjara.

Elena mengatakan, "Saya akan melakukan apa pun yang mungkin untuk meminimalkan kontak dengannya. Saya ingin meminta negara untuk memberikan saya perlindungan setelah dia dibebaskan."

"Saya tidak butuh uang atau tunjangan darinya. Saya hanya ingin berpikir bahwa dia tidak ada. Menakutkan ketika kita bahkan tidak bisa berjalan bebas di luar rumah karena mengetahui seseorang tengah mengawasi." (Kompas.com/Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Pria Ini Paksa Mantan Istri Masuk Koper dan Menculiknya ke Hutan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved