Sabtu, 16 Agustus 2025

Anak 2 Tahun Hidup dengan Hati dan Usus di Luar Tubuh, Organ Dalam Menggantung di Perut Sejak Lahir

Seorang gadis kecil di Cambridge, Inggris, dilahirkan dengan organ dalam, yakni hati dan usus, berada di luar tubuhnya.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Kelly Phizacklea/SWNS
Potret Kelly dan Sean saat menggendong Laurel bayi (kiri) dan potret Laurel sekarang (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis kecil di Cambridge, Inggris, harus hidup dengan kondisi yang tidak biasa.

Ia dilahirkan dengan organ dalam, yakni hati dan usus, berada di luar tubuhnya.

Dilansir Metro, anak berusia dua tahun itu bernama Laurel.

Laurel merupakan anak pertama dari Sean (34) dan Kelly (30).

Kelly menceritakan, ia hamil anak pertama pada Oktober 2017.

Dia dan sang suami sangat bahagia menyambut buah hati pertama, sehingga mereka melakukan USG setiap dua minggu untuk memantau perkembangan bayinya.

Namun, pada saat melakukan USG pada 12 minggu kehamilan, kabar buruk mengubah hidup pasangan tersebut.

Baca: Bayi Lahir Tanpa Tempurung Kepala, Orang Tua Bingung Cari Dana Perawatan

Hasil USG menunjukkan, organ dalam sang bayi berada di luar tubuh.

"Mereka bilang organ bayi kami ada di luar tubuh," kata Kelly.

"Aku tidak percaya itu bisa mungkin terjadi," lanjutnya.

Hasil USG Laurel Phizacklea.
Hasil USG Laurel Phizacklea. (Kelly Phizacklea/SWNS)

Dokter mengungkapkan, anak Kelly dan Sean mengalami exomphalos major.

Exomphalos major adalah suatu kondisi di mana dinding perut bayi tidak terbentuk selama kehamilan.

Umumnya, pada awal kehamilan, usus berkembang di dalam tali pusat dan kemudian biasanya bergerak di dalam perut beberapa minggu kemudian.

Pada kondisi exomphalos, organ dalam seperti lambung, hati, dan usus berada di dalam tali pusat, tetapi di luar perut.

Dokter juga meyakini, bayi Kelly memiliki kelainan bentuk tulang belakang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan