Selasa, 12 Agustus 2025

Pengusaha Media Hong Kong Jimmy Lai Dibebaskan dari Tuduhan Intimidasi

Pengadilan Hong Kong menyatakan taipan media dan aktivis pro-demokrasi Jimmy Lai tidak bersalah atas tuduhan intimidasi kriminal.

Twitter Samuel Chu
Pengusaha Meida Hong Kong, Jimmy Lai Ditangkap 

Undang-Undang Keamanan Nasional menghukum tindakan apa pun yang dianggap China sebagai subversi, suksesi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara.

Di sisi lain, para kritikus mengatakan itu menghancurkan kebebasan.

Sementara para pendukung mengatakan itu akan membawa stabilitas setelah protes pro-demokrasi anti-China yang berkepanjangan tahun lalu.

Baca: Parlemen China Sahkan Undang-Undang Keamanan Baru untuk Hong Kong

Sekilas Tentang Perusahaan Lai

Untuk diketahui, Apple Daily milik Lai telah bersaing dengan Beijing Oriental Daily yang pro-Beijing untuk mendapatkan pembaca di wilayah administratif khusus.

Pada tahun 2014, Oriental Daily menerbitkan berita kematian palsu dari Lai, mengklaim bahwa dia telah meninggal karena AIDS dan berbagai jenis kanker.

Jaksa dalam kasus tersebut mengatakan Lai telah mengintimidasi reporter Oriental Daily.

Pengacara Lai mengatakan Lai telah diikuti oleh reporter selama tiga tahun dan komentarnya tidak dimaksudkan untuk menyakiti reporter tersebut tetapi menyatakan kekesalannya.

Lai juga menghadapi kasus pengadilan terpisah untuk pertemuan ilegal terkait protes anti-pemerintah tahun lalu.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan