Rabu, 27 Agustus 2025

4 Pria Iran Dijatuhi Hukuman Potong Jari Gara-gara Mencuri

4 pria Iran yang dituduh melakukan pencurian dijatuhi hukuman amputasi pada keempat jarinya. Mereka didaili di pengadilan remaja di kota Urmia

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
ISNA/Mirror
Ilustrasi hukuman amputasi jari di Iran 

Pada 2018, seorang pria di Iran diamputasi tangannya setelah dinyatakan bersalah atas pencurian, Amnesty International melaporkan.

Amputasi, yang dilakukan dengan guillotine, terjadi di penjara pusat di kota Mashhad di timur laut provinsi Razavi Khorasan, menurut surat kabar yang disponsori negara Khorasan News.

Pria tersebut divonis amputasi tangan karena mencuri ternak dan barang berharga lainnya dari beberapa desa di provinsi tersebut.

Dia dipindahkan ke pusat medis segera setelah hukuman dilaksanakan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan