Polisi Jepang Ringkus Karyawan Kantor Pemalsu Kartu Game Hutan
Kartu palsu ditemukan oleh patroli polisi khusus dunia maya, dan hampir 1.000 kartu disita dalam penggeledahan ke rumahnya.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Prefektur Niigata menangkap seorang pekerja kantoran berusia 32 tahun di Kota Yokohama karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.
Pekerja tersebut dituduh menjual kartu game palsu yang dapat digunakan dalam permainan populer "Kumpulan Hutan Hewan" (atsumare dobutsu no mori) kepada seorang pria di Prefektur Niigata lewat Internet.
"Tersangka memperjual belikan kartu palsu sekitar 1.000 lembar ke berbagai perorangan di Jepang dan polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut," papar sumber Tribunnews.com, Kamis (5/11/2020).
Aoi Yoshikawa (32), seorang pekerja kantoran di Daerah Kohoku, Kota Yokohama, ditangkap.
Baca juga: Monumen Tonarino Totoro Mahakarya Film Animasi Terkenal Jepang Diresmikan di Tokorozawa
Menurut polisi, pada akhir Juni, satu set kartu palsu yang memiliki karakter dari permainan populer "Kumpulan Hutan Hewan" telah diperjualbelikan lewat internet.
Pelanggaran UU Pencegahan Persaingan Usaha Tidak Sehat, seperti menjual 3 lembar seharga 5.900 yen kepada 2 pembeli di Niigata lewat situs lelang internet.
Kartu palsu ditemukan oleh patroli polisi khusus dunia maya, dan hampir 1.000 kartu disita dalam penggeledahan ke rumahnya.
Tersangka mengakui perbuatannya itu kepada pihak penyidik.
Baca juga: Tak Mau Bayar Tagihan Hotel Rp 692 Juta, Pria di Jepang Ditangkap Polisi
Menurut penelitian sejauh ini, ternyata bisa mendapatkan berbagai karakter "Kumpulan Hutan Hewan" dengan memegang kartu palsu dan menggunakan pada mesin game rumahan "Nintendo Switch".
Polisi masih terus mengusut penjualan lainnya yang lebih luas lagi.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" yang sangat menarik, informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com