Sabtu, 6 September 2025

Impeachment Donald Trump

Buntut Kerusuhan Capitol AS, Trump Kembali Dimakzulkan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump.

AFP/Brendan Smialowski
Foto Presiden AS Donald Trump. Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump. 

Iya.

Senat memiliki seperangkat aturan yang pertama kali dibuat seputar pemakzulan Andrew Johnson pada 1868.

Aturan ini pun diperbarui pada 1986.

Ada batasan waktu untuk dengar argumen dan sanggahan serta semua pertanyaan dari senator DPR tertulis dan dibaca oleh Ketua Mahkamah Agung.

Baca juga: Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali, Dinilai Hasut Kerusuhan Capitol

Foto Ketua DPR Nancy Pelosi. Terbaru, Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump.
Foto Ketua DPR Nancy Pelosi. Terbaru, Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan oleh DPR AS, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui tentang pemakzulan Trump. (CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Apakah Sidang Bisa Dilakukan dalam Sehari?

Hampir pasti tidak.

Sidang pemakzulan akan memakan waktu beberapa hari atau berminggu-minggu.

Jadi, persidangan tidak dapat dilakukan secara praktis sampai Presiden terpilih Joe Biden dilantik pada 20 Januari 2021.

Bukankah Trump akan Keluar dari Kantor sebelum Sidang Senat Berakhir?

Iya.

Para senator akan memberikan suara untuk memakzulkan mantan Presiden AS.

Baca juga: DPR AS Makzulkan Trump, 10 Politikus Partai Republik Ikut Beri Suara Dukungan

Apa Gunanya Menggelar Sidang Pemakzulan Mantan Presiden?

Ada preseden untuk mendakwa mantan pejabat.

Sementara hukuman utama untuk vonis bersalah dalam persidangan pemakzulan adalah pencopotan dari jabatannya.

Dengan demikian, para senator dapat memilih untuk melarang Trump menjabat di masa depan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan