Minggu, 31 Agustus 2025

Krisis Myanmar

Inggris Jatuhkan Sanksi kepada Tiga Jenderal Myanmar

Junta militer, yang tidak segera menanggapi keputusan Inggris, telah menjanjikan pemilu baru dan akan menyerahkan kekuasaan kepada pemenang pemilu.

YE AUNG THU / AFP
Polisi anti huru hara memblokir jalan ketika pengunjuk rasa berkumpul untuk demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 6 Februari 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, LONDONInggris menjatuhkan sanksi kepada tiga jenderal Myanmar pada Kamis (18/2/2021) waktu setempat, akibat melakukan pelanggaran HAM serius menyusul kudeta militer di negara Asia itu.

"Kami, bersama sekutu internasional kami, akan menuntut militer Myanmar untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, seperti dilansir Reuters, Jumat (19/2/2021).

Militer Myanmar telah menangkap para pemimpin sipil, termasuk penerima Nobel Aung San Suu Kyi, dan mengumumkan keadaan darurat selama setahun, dengan tuduhan kecurangan pemilu pada November lalu.

Komisi pemilihan umum menolak klaim militer tersebut.

Junta militer, yang tidak segera menanggapi keputusan Inggris, telah menjanjikan pemilu baru dan akan menyerahkan kekuasaan kepada pemenang pemilu.

Sebelumnya Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi baru pada militer Myanmar pekan lalu dan telah mendesak anggota PBB lainnya untuk mengikutinya.

Saksi baru Inggris berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga anggota militer Myanmar, yakni Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri, Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Than Hlaing.

Inggris sudah menjatuhkan sanksi yang berlaku terhadap 16 individu dari militer Myanmar.

Inggris juga mengatakan akan menghentikan bantuan Inggris yang secara tidak langsung mendukung pemerintah yang dipimpin militer dan langkah-langkah tambahan akan mencegah bisnis Inggris bekerja dengan militer Myanmar.

"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak kebebasan berkumpul, hak untuk tidak dikenakan penangkapan atau penahanan sewenang-wenang, dan hak kebebasan berekspresi," kata pernyataan kementerian luar negeri Inggris.

AS Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Para Jenderal Myanmar yang Kudeta

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Rabu (10/2/2021) mengumumkan sanksi baru AS terhadap jenderal Myanmar setelah militer menahan para pemimpin terpilih dan merebut kekuasaan pada Senin (1/2/2021).

Biden mengatakan pemerintahannya akan memutus akses keuangan para pemimpin militer Myanmar ke dana 1 miliar dolar AS.

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Hacker Retas Situs Propaganda Militer Myanmar | Dipecat karena Terlalu Cantik

Baca juga: Junta Militer Myanmar Perintahkan Tangkap Enam Selebriti yang Hasut Mogok Kerja

Biden menjelaskan AS akan segera mengumumkan sanksi baru terhadap Myanmar setelah terjadi kudeta dan penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dekat dengan pemimimpin sah yang digulingkan, Aung San Suu Kyi.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan