Minggu, 31 Agustus 2025

Krisis Myanmar

Setelah AS dan Inggris, Giliran Kanada Jatuhkan Sanksi kepada 9 Elite Junta Militer Myanmar

Sanksi ini diberikan karena kudeta militer telah menyebabkan penahanan massal, penggunaan kekuatan dan pembatasan kebebasan demokrasi.

STR/AFP
Sebuah kendaraan polisi menembakkan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa selama demonstrasi menentang kudeta militer di Naypyidaw pada 8 Februari 2021 

Lebih banyak demonstrasi direncanakan untuk hari Kamis - termasuk oleh kelompok mahasiswa dan pekerja dari berbagai kelompok etnis di negara yang beragam lebih dari 53 juta orang itu.

Tentara berjaga di jalan yang diblokade menuju parlemen Myanmar di Naypyidaw pada 1 Februari 2021, setelah militer menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara itu dalam sebuah kudeta.
Tentara berjaga di jalan yang diblokade menuju parlemen Myanmar di Naypyidaw pada 1 Februari 2021, setelah militer menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara itu dalam sebuah kudeta. (STRINGER / AFP)

Para penentang kudeta militer sangat ragu terhadap janji junta akan menyerahkan kekuasaan setelah pemilu baru yang belum ada tanggal yang ditentukan.

Penerima Nobel Perdamaian Suu Kyi, ditahan sejak kudeta, sekarang menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Manajemen Bencana Alam serta tuduhan mengimpor enam radio walkie talkie secara ilegal.

Ia akan kembali dihadapkan ke pengadilan berikutnya pada 1 Maret mendatang.

Suu Kyi, 75 tahun, menghabiskan hampir 15 tahun di bawah tahanan rumah karena upayanya untuk membawa demokrasi di Myanmar.

Militer mengatakan satu personil polisi meninggal karena luka-luka yang diderita dalam mengamankan aksi protes.

Salah satu pengunjuk rasa yang ditembak di kepala selama protes di ibukota Naypyitaw sedang ditahan dengan bantuan alat bantu medis untuk bisa bertahan hidup, tetapi dokter mengatakan dia tidak diperkirakan tidak akan mampu hidup lama.(Reuters)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan