Senin, 13 April 2026
Deutsche Welle

Abaikan Perintah Pengadilan, Malaysia Pulangkan 1.000 Pengungsi Myanmar 

Malaysia mengabaikan perintah penangguhan deportasi oleh pengadilan dan tetap memulangkan sebanyak 1.000 pelarian asal Myanmar. Otoritas…

Para migran itu dibawa dengan bus dan truk militer ke pangakalan di Lumut. Pemerintah bersikeras mereka melakukan pelanggaran keimigrasian dan sebabnya harus dipulangkan. Tidak seorangpun di antara mereka merupakan anggota etnis Rohingya, klaim pemerintah Malaysia.

Situasi di Myanmar masih memanas menyusul aksi demonstrasi menentang kudeta militer. Kuala Lumpur awalnya menyampaikan "kekhawatiran serius” terkait kudeta, namun kemudian menerima tawaran militer Myanmar mengirimkan kapal perang untuk memulangkan para migran.

Mereka kebanyakan adalah anggota minoritas Chin beragama Kristen, serta para pengungsi dari negara bagian Kachin dan Shan yang didera perang saudara, menurut Lilianne Fan, Direktur International Geutanyoe Foundation, sebuah lembaga advokasi pengungsi.

Sejak 2019, pemerintah Malaysia melarang UNHCR mengunjungi pusat penampungan keimigrasian. Akibatnya badan PBB itu tidak bisa menjaring pengungsi yang berhak mendapatkan status pencari suaka.

James Bawi Thang Bik, Direktur Aliansi Pengungsi Chin di Malaysia, mengaku dirinya "terkejut” mendengar adanya warga etnis Chin yang akan dideportasi. "Mereka adalah pengungsi yang lari dari kawasan konflik,” kata dia.

Malaysia saat ini menampung sekitar 180.000 pengungsi dan pencari suaka, menurut catatan UNHCR. Sekitar 100.000 di antaranya merupakan warga etnis Rohingya, sementara 52.000 pengungsi lain merupakan anggota etnis minoritas Myanmar.

rzn/hp (afp, rtr)

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved