Perempuan Iran Dihukum Gantung Meski Telah Meninggal karena Serangan Jantung, Begini Kisahnya
Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia
TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN - Seorang wanita Iran yang telah meninggal dunia tetap dihukum gantung.
Peristiwa ini terjadi di Iran.
Pengacara wanita Iran itu mengatakan, kliennya meninggal terkena serangan jantung mendadak sebelum dihukum gantung.
Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.
Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.
Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.
Baca juga: Solusi Banjir di Kemang, Wagub DKI Minta Parkiran Dibuat Lebih Tinggi
Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan dia membela diri dari kekerasan rumah tangga.
Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.
Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.
Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.
SOSOK Nadya Arifta, Wanita yang Diduga Kekasih Baru Kaesang Pangarep, Ini Profesinya |
![]() |
---|
Politikus Demokrat Taufiqurrahman Duga Ada Kekuatan Besar di Balik KLB dan Terpilihnya Moeldoko |
![]() |
---|
Ini Perbandingan Harta Kekayaan AHY dengan Moeldoko |
![]() |
---|
Kronologi Tragedi Pohon Randu Tumbang dan Timpa Mobil yang Melintas di Pemalang, 4 Orang Tewas |
![]() |
---|
Gatot Nurmantyo Buka-bukaan Pernah Diajak Kudeta Partai Demokrat, dan Sindiran AHY untuk Moeldoko |
![]() |
---|