Minggu, 24 Agustus 2025

Krisis Myanmar

AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar

Amerika Serikat (AS) dan Inggris Raya menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang dikendalikan oleh militer Myanmar pada Kamis (25/3/2021).

Channel News Asia
Demonstran di seluruh Myanmar menggelar aksi menyalakan lilin pada Rabu (24/3/2021) malam. Terbaru, AS dan Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Perusahaan yang Dikendalikan Militer Myanmar. 

Tindakan Menggangu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan militer Myanmar "telah mengambil tindakan yang semakin mengganggu yang ditujukan pada warganya sendiri sejak 1 Februari".

"Tindakan ini secara khusus akan menargetkan mereka yang memimpin kudeta, kepentingan ekonomi militer, dan aliran dana yang mendukung penindasan brutal militer Burma," katanya.

"Mereka tidak ditujukan pada orang-orang Burma," tambah Blinken.

"Amerika Serikat dan Inggris telah menunjukkan bahwa kami akan menindaklanjuti janji kami untuk mempromosikan pertanggungjawaban atas kudeta dan kekerasan yang menjijikkan dan pelanggaran lain yang telah kami lihat dalam beberapa pekan terakhir," kata Blinken.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Ini Jadi Korban Termuda yang Ditembak Mati Tentara Myanmar, Ia Tewas di Pangkuan Ayah

Para pelayat melakukan penghormatan tiga jari kepada seorang pengunjuk rasa yang terbunuh. Foto diambil di Rumah Sakit Thingangyun di Yangon, Myanmar pada 15 Maret 2021.
Para pelayat melakukan penghormatan tiga jari kepada seorang pengunjuk rasa yang terbunuh. Foto diambil di Rumah Sakit Thingangyun di Yangon, Myanmar pada 15 Maret 2021. (STR / AFP)

Seruan Lebih Banyak Sanksi untuk Myanmar

Pada sidang Senat AS, Senator Ed Markey yang merupakan Ketua Subkomite Asia dari Partai Demokrat, mengatakan dia menyambut baik sanksi terbaru tetapi menyerukan lebih banyak.

"Lebih banyak yang harus dilakukan untuk menyangkal garis kehidupan ekonomi tentara dan menyangkal senjata perang. Amerika Serikat harus memainkan peran utama dalam mendesak mitra dan sekutu kami, termasuk anggota ASEAN, untuk mengambil langkah-langkah untuk memotong pendanaan untuk militer," katanya.

Pernyataannya mengacu pada Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB) Asia Tenggara.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ratusan Demonstran

Pasukan keamanan Myanmar menewaskan sedikitnya 22 pengunjuk rasa anti-kudeta di Kota Hlaingthaya, areal industri di Myanmar pada Minggu (14/3/2021).
Pasukan keamanan Myanmar menewaskan sedikitnya 22 pengunjuk rasa anti-kudeta di Kota Hlaingthaya, areal industri di Myanmar pada Minggu (14/3/2021). (CTGN America dan AFP)

Kesulitan Berbisnis

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menyambut baik langkah AS tetapi juga mendesak lebih banyak langkah.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan sanksi itu akan membuat para konglomerat kesulitan berbisnis dengan perusahaan luar.

"Ini adalah langkah yang sangat penting tetapi ini bukanlah sanksi ekonomi terbesar yang dapat diterapkan," kata direktur advokasi HRW Asia, John Sifton.

Sifton menambahkan bahwa Washington juga harus menargetkan pendapatan Myanmar dari usaha patungan gas alam dengan perusahaan internasional.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Bebaskan Ratusan Demonstran

Massa menggelar aksi solidaritas untuk Myanmar di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Dalam aksi solidaritas tersebut massa mengutuk keras terjadinya kudeta militer dan mendesak penegakan demokrasi serta perlindungan HAM di Myanmar. Tribunnews/Jeprima
Massa menggelar aksi solidaritas untuk Myanmar di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Dalam aksi solidaritas tersebut massa mengutuk keras terjadinya kudeta militer dan mendesak penegakan demokrasi serta perlindungan HAM di Myanmar. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Global Witness mendesak Uni Eropa untuk juga menjatuhkan sanksi pada kepentingan bisnis militer dan mengatakan Inggris harus mengikuti AS dalam menyasar MEC.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan