Sabtu, 23 Agustus 2025

Ever Given Dibebaskan Mashhour, Kapal Pengeruk yang Geser Pasir Sebanyak 2000 Meter Kubik per Jam

Kapal Ever Given yang memblokir Terusan Suez, dibebaskan dengan bantuan Mashhour, kapal pengeruk besar yang memindahkan pasir di sekitar kapal

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
Citra satelit © 2021 Maxar Technologies / Business Insider
Kapal keruk Mashhour memindahkan pasir dan lumur dari sekitar kapal Ever Given yang terjebak di Terusan Suez. 

Seorang petugas yang bekerja di perusahaan pemilik kapal mengatakan bahwa bagian bawah kapal masih menyentuh dasar kanal.

Kontainer juga perlu dikeluarkan dari kapal untuk mengurangi bobotnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal kontainer besar yang menyangkut di Terusan Suez hampir satu minggu lamanya akhirnya bergeser, ujar pejabat seperti yang dilansir BBC.com.

Jalur Ever Given sepanjang 400m telah dikoreksi hingga 80%, menurut Otoritas Terusan Suez.

Disebutkan bahwa upaya lebih lanjut untuk memindahkan kapal akan dilanjutkan pada Senin malam waktu setempat.

Petugas penyelamat dari otoritas dan perusahaan Belanda Smit Salvage menggunakan kapal penyeret untuk menarik kapal dari tepi kanal, kantor berita Reuters melaporkan.

Bagian buritan kapal, yang berada empat meter dari pantai, sekarang sudah bersih 102m, kata Otoritas Terusan Suez, menambahkan bahwa upaya untuk pelayaran kembali kapal telah dimulai.

Upaya untuk memindahkan kapal akan dilanjutkan pada pukul 11:30 waktu setempat (16.30 WIB) setelah air pasang naik, kata para pejabat.

Lalu lintas akan dilanjutkan setelah kapal dipindahkan ke ruang tunggu di bagian kanal yang lebih luas, kata pihak berwenang.

Sebanyak 367 kapal sudah menunggu untuk melewati jalur tersebut.

Kapal Ever Given seberat 200.000 ton kandas pada Selasa (23/3/2021) pagi di tengah angin kencang dan badai pasir yang memengaruhi jarak pandang.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan