Virus Corona
Hong Kong Batasi Gerak Warga yang Belum Divaksin, dan Bebaskan Orang yang Sudah Divaksin
Orang yang belum divaksinasi Covid-19 di Hong Kong akan mendapat pembatasan ketat, berbeda dengan yang sudah mendapat suntikan.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Orang yang belum divaksinasi Covid-19 di Hong Kong akan mendapat pembatasan ketat, berbeda dengan yang sudah mendapat suntikan.
Pembatasan itu akan terjadi di sejumlah lokasi, contohnya di sekolah, restoran, hingga bioskop, menurut Sekretaris Makanan dan Kesehatan, Sophia Chan Siu-chee dikutip dari The Standard.
Lebih lanjut, Chan juga menegaskan bahwa pembatasan juga akan terjadi di lingkungan perumahan, tempat konstruksi, hingga museum.
Chan mengatakan, orang yang belum divaksin lebih rentan terpapar Covid-19 daripada yang sudah vaksinasi.
Oleh karena itu, pemerintah menerapkan aturan ketat untuk membatasi mereka yang belum vaksin untuk mencegah wabah Covid-19 menyebar lebih luas.
Baca juga: Teman Dekat Gus Dur Sekaligus Tokoh Konghucu, Binky Irawan Berpulang
Baca juga: Menlu AS Minta Hong Kong Bebaskan Empat Aktivis yang Peringati Tiananmen

Masa karantina untuk orang yang sudah divaksin akan lebih pendek, jika mereka terinfeksi Covid-19 atau masuk dalam daftar pelacakan kontak.
Chan mengatakan, mereka yang belum divaksinasi mungkin tidak mendapat kebebasan seperti jangka masa karantina ini.
Pekerja sekolah, pusat kesehatan, dan panti jompo harus menjalani tes Covid-19 lebih sering.
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan bahwa dia tidak ingin tempat bisnis tutup setiap kali wabah mulai menyebar di kota.
Pemerintah berharap, vaksinasi bisa mengembalikan kehidupan normal, meskipun Hong Kong memasuki gelombang kelima Covid-19.
Chan menerangkan, pembatasan sosial akan dikurangi untuk warga yang telah divaksinasi.
Chan mencontohkan, di restoran yang beroperasi dalam mode D, pengunjung yang telah divaksin diizinkan duduk satu meja dengan anggota keluarga yang belum divaksin karena batas usia atau kendala lain.
Bahkan, satu meja bisa diisi 12 orang jika dua pertiga dari rombongan itu telah tervaksinasi Covid-19.
Hal serupa juga berlaku di bar atau tempat karaoke, di mana kapasitas pengunjung akan dinaikkan hingga 75 persen atau lebih dan jam operasional diperpanjang.

Kebebasan ini berlaku dengan catatan, semua staf kafe atau karaoke sudah diinokulasi atau rutin tes Covid-19.