Jumat, 15 Mei 2026

Menteri Keuangan Jepang dan Anggota G7 Sepakat Pajak Perusahaan Minimum 15 Persen

Mengenai tarif pajak perusahaan minimum, Departemen Keuangan AS mengusulkan untuk menetapkannya setidaknya 15 persen pada bulan Mei.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Foto Mainichi
Menteri Keuangan Jepang Taro Aso (paling kanan) bersama menteri keuangan anggota G7. 

Aturan perpajakan internasional akan dibahas pada pertemuan puncak yang diadakan di Cornwall, Inggris dari tanggal 11 hingga 13, dan setelah mengumpulkan pendapat pada pertemuan G20, keputusan akhir akan dibuat oleh Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

"G7 telah mencapai kesepakatan penting dan belum pernah terjadi sebelumnya hari ini, mengakhiri 'perlombaan ke bawah' pajak perusahaan dan membawa keadilan bagi kelas menengah dan pekerja dunia," kata Yellen dalam sebuah pernyataan.

"Perusahaan tidak bisa lagi mentransfer keuntungan ke negara dengan pajak rendah dan menghindari pajak," kata Menteri Keuangan Jerman Alexander Scholz kepada media Inggris.

Dalam pertemuan tersebut, juga membahas bagaimana menghadapi penyebaran virus corona yang berdampak besar pada perekonomian dunia.

Mengingat semakin lebarnya laju pemulihan ekonomi antara negara maju di mana vaksinasi sedang berlangsung dan negara-negara berkembang yang vaksinasinya tertunda, maka disepakati pula untuk memperkuat dukungan bagi negara-negara berkembang, seperti dengan mempromosikan distribusi vaksinasi.

Sementara itu Beasiswa dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved