Sabtu, 13 September 2025

Virus Corona

Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona

Indonesia masuk dalam daftar merah, dianggap berisiko tinggi terkait kasus Covid-19. Berikut ini daftar negara yang larang pelancong dari Indonesia.

WARTAKOTA/Nur Ichsan
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Pemerintah Inggris mengumumkan sejumlah negara yang masuk daftar merah, menyusul kasus Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa terakhir.

Di daftar terbarunya, Inggris mencantumkan negara Indonesia, Kuba, Myanmar, dan Sierra Leone.

Mengutip situs resmi Pemerintah Inggris, keempat negara tersebut sebelumnya berada di daftar kuning.

Empat negara itu secara resmi masuk daftar merah pada 19 Juli 2021 mendatang pukul 04.00 waktu setempat.

"Saat ini berada di daftar kuning. Kami akan memindahkan ke daftar merah pukul 04.00 pada Senin, 19 Juli 2021," tulis Pemerintah Inggris.

Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)
Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Baca juga: Bersama KBRI Singapura, Temasek dan Sinar Mas Datangkan 1000 Oxygen Concentrator ke Indonesia

Baca juga: Daftar Negara Larang Penerbangan dari Indonesia karena Covid-19, Terbaru Ada Bahrain dan Filipina

Hingga saat ini, total ada 60 negara yang masuk dalam daftar merah.

Berikut daftar negara yang masuk dalam daftar merah Inggris:

- Afghanistan, Angola, dan Argentina;

- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;

- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;

- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;

- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;

- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;

- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;

- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;

Baca juga: Begini Mekanisme Kepulangan Warga Jepang Dari Indonesia

Baca juga: Bukan Evakuasi, Pemerintah Jepang Mengaku Bawa Pulang Warganya Untuk Program Vaksinasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan