Virus Corona
Warga Prancis Wajib Bawa Bukti Vaksinasi Jika Ingin Ngopi dan Makan Croissant
Demi menggalakkan vaksinasi dan menahan pandemi, Prancis melarang warga yang belum vaksin serta tidak membawa surat bebas Covid-19 untuk nongkrong.
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Daryono
Kartu kesehatan atau pass sanitaire diharapkan pemerintah bisa meningkatkan minat vaksin.
Kartu itu dapat berupa kode QR digital atau di atas kertas.
Kartu ini diberikan kepada mereka yang sepenuhnya divaksinasi, terbukti negatif Covid-19, atau baru pulih dari Covid-19.
Syarat ini telah berlaku sejak 21 Juli lalu untuk masuk bioskop, museum, atau teater dan perpanjangannya telah disetujui Dewan Konstitusi Prancis pada Kamis.
Beberapa negara Eropa lainnya seperti Italia telah memperkenalkan kartu kesehatan serupa, tetapi Prancis adalah yang paling komprehensif.
Menurut data Kementerian Kesehatan Prancis, 9 dari setiap 10 pasien corona yang dirawat di ruang intensif pada akhir Juli belum divaksinasi.

Baca juga: Reaksi Turki, Saudi, Jerman, Prancis, AS, dan PBB Tanggapi Krisis Politik di Tunisia
Baca juga: Kasus Harian Corona Indonesia Peringkat ke-2 di Dunia 9 Agustus 2021, Tambah 20.709 Positif
Undang-undang yang mengatur persyaratan izin kesehatan akan tetap berlaku hingga pertengahan November.
Hal ini juga menuntut vaksinasi wajib tenaga kesehatan.
Menurut Worldometers pada Senin (9/8/2021), Prancis memiliki angka infeksi 6,3 juta terhitung sejak awal pandemi.
Ada 112.220 kasus kematian terkait corona yang dilaporkan.
Berita terkait Virus Corona
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)