Jumat, 12 September 2025

Gadis di Korea Dianiaya Pacar hingga Tewas, tapi Pelaku Justru Dibebaskan, Publik Murka

Seorang pria di Korea Selatan masih bisa hidup bebas setelah menganiaya sang kekasih hingga meninggal dunia.

SBS News
Hwang Ye Jin, korban kekerasan yang pelakunya adalah sang kekasih. 

Kendati demikian, terlepas dari bukti penyerangan tersebut, pengadilan menolak surat perintah penangkapan.

Pasalnya, pengadilan menilai pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda berniat melarikan diri dari Korea Selatan.

Sementara itu, Hwang yang sempat dirawat karena koma, meninggal dunia pada Selasa (17/8/2021).

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematiannya adalah subarachnoid yang disebabkan oleh trauma benda tumpul.

Disisi lain, polisi menyatakan sulit untuk memastikan apakah pelaku berniat membunuh.

Mengutip SBS News, pelaku sendiri selama pemeriksaan mengubah keterangannya terkait motifnya menyerang Hwang.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut sebagai cedera yang mengakibatkan kematian.

Publik Berang

Hwang Ye Jin saat dirawat di rumah sakit karena mengalami koma setelah dianiaya sang kekasih.
Hwang Ye Jin saat dirawat di rumah sakit karena mengalami koma setelah dianiaya sang kekasih. (SBS News)

Saat mendengar pengadilan membebaskan pelaku dan menolak surat perintah penangkapan, publik Korea Selatan murka.

Baca juga: Sosok Hashmat Ghani, Adik Presiden Ashraf Ghani yang Minta Warga Afghanistan Terima Taliban

Baca juga: Perang Afghanistan Berakhir, Taliban Tembakkan Senjata ke Udara dan Mengumumkan Kemerdekaan Penuh

Mereka, lewat berbagai komunitas online, memulai petisi Bluehouse dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Hatiku sangat sakit, aku bahkan tidak sanggup melihat rekaman CCTV tersebut."

"Aku tidak percaya pelaku diizinkan bebas setelah melakukan itu (kekerasan) pada pacarnya."

"Bagaimana pengadilan bisa menolak perintah penangkapan?"

"Ini sangat menyedihkan. Ia (korban) adalah anak putri satu-satunya."

"Bagaimana mungkin ini bukan pembunuhan? Ia (pelaku) pasti berniat membunuh, melihat dari luka-luka korban."

"Ya Tuhan, orang ini harus masuk penjara."

"Apa yang dilakukan sistem peradilan Korea?"

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan