Manajer Pabrik di Pakistan Dianiaya hingga Tewas oleh Massa yang Menuduhnya Menistakan Agama
Ratusan orang di Pakistan ditangkap atas dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap manajer pabrik asal Sri Lanka yang dituduh menistakan agama.
Penulis:
Rica Agustina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang manajer pabrik asal Sri Lanka dianiaya hingga tewas oleh massa yang menuduhnya menistakan agama Islam.
Insiden yang terjadi di Pakistan itu terekam dalam beberapa video yang kemudian diunggah di media sosial pada Jumat (3/12/2021).
Satu dari video tersebut menunjukkan massa memukuli korban sambil meneriakkan slogan-slogan menentang penistaan.
Video lain menunjukkan tubuh korban terbakar, serta puing-puing mobil yang diduga milik korban, terlihat dalam kondisi terbalik.
Banyak di antara massa tidak berusaha menyembunyikan identitas mereka, bahkan beberapa di antara mereka berfoto di depan mayat yang terbakar.
Baca juga: Pakistan Kecam Rencana Israel Bangun Ribuan Pemukiman Ilegal di Batas Kota Yerusalem
Pada hari Sabtu (4/12/2021), juru bicara polisi Khurram Shahzad mengatakan sekitar 120 orang, termasuk satu tersangka utama, telah ditangkap atas penganiayaan tersebut.
Shahzad menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penggerebekan massa yang diduga terlibat.
Sementara itu para ahli polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dari berbagai sudut.
Ada dugaan, beberapa pekerja pabrik menggunakan tuduhan penistaan agama untuk membalas dendam kepada korban.
"Para ahli polisi sedang menyelidiki kasus ini dari berbagai sudut, termasuk bahwa beberapa pekerja pabrik memainkan kartu agama untuk membalas dendam pada manajer," kata Tahir Ashrafi, seorang ulama dan perwakilan khusus perdana menteri kerukunan umat beragama, yang mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Baca juga: Grup Religius Pakistan Upayakan Amandemen UU Perubahan Jenis Kelamin
Ashrafi menambahkan, menurut kesaksian para pekerja, korban memang dikenal sangat dispilin, sehingga ada kemungkinan pelaku dendam karena hal itu.
Lebih lanjut, di kota pelabuhan Karachi, anggota masyarakat sipil mengadakan protes sebagai tanggapan dari penganiayaan tersebut, Sabtu (4/12/2021).
Masyarakat menentang 'hukuman mati' tanpa pangadilan terhadap warga negara Sri Lanka.
Para pengunjuk rasa mengatakan mereka mengutuk pembunuhan itu dan menuntut pemerintah mengambil tindakan untuk menghentikan penyalahgunaan undang-undang penistaan agama.
"Dia dibunuh atas tuduhan palsu penistaan agama," kata aktivis hak asasi manusia, Mehnaz Rehman, dikutip dari Aljazeera.
Baca juga: Sri Lanka Konfirmasi Kasus Pertama Varian Omicron