Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Warga Asing Kemungkinan Belum Bisa Memasuki Jepang Hingga Januari 2022

Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu hingga akhir tahun 2021 sebagai tindakan pembatasan untuk mengantisipasi Omicron.

Editor: Dewi Agustina
Richard Susilo
PM Jepang Fumio Kishida di kantor PM Jepang saat jumpa pers 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu hingga akhir tahun 2021 sebagai tindakan pembatasan untuk galur mutan baru Covid-19 strain Omicron.

Kemungkinan warga asing belum bisa memasuki Jepang pada Januari 2022 mendatang.

"Menanggapi situasi saat ini, kita harus terus mengambil tindakan hati-hati sampai kita mencapai situasi di mana tingkat risiko dapat diprediksi dengan baik," ungkap PM Jepang Fumio Kishida pada Komite Anggaran Dewan Penasihat, Kamis (16/12/2021) lalu.

Hal itu juga dibenarkan pihak Kementerian Kesehatan Jepang, Jumat (17/12/2021).

"Secara khusus, pada prinsipnya, masuknya orang asing baru dari semua negara dan wilayah akan ditangguhkan. Periode perpanjangan akan ditentukan secara hati-hati dengan menilai situasi epidemi galur Omicron," ungkap pejabat Kementerian Kesehatan Jepang kepada Tribunnews.com, Jumat (17/12/2021).

Beberapa pejabat pemerintah telah mengungkapkan, tindakan perbatasan saat ini yang dimulai sebagai tindakan satu bulan sejak 30 November 2021--ketika strain Omicron mulai menyebar--kemungkinan akan diperpanjang terus untuk sementara.

"Januari 2022 kemungkinan akan tetap ditangguhkan masuknya warga asing ke Jepang," papar sumber Tribunnews.com.

Sementara semua warga negara Jepang yang kembali harus menunggu di akomodasi atau di rumah selama 14 hari setelah memasuki Jepang.

Baca juga: Seorang Pria yang Bekerja untuk Kamp Militer AS Hansen di Okinawa Jepang Terinfeksi Omicron

Selain itu, migran yang kembali dari 48 negara/wilayah (per tanggal 16 Desember) yang telah dipastikan terinfeksi strain Omicron diharuskan untuk "menginap" di fasilitas yang ditunjuk pemerintah selama 3 hingga 10 hari setelah memasuki Jepang.

Pemerintah memutuskan bahwa tidak dapat dihindari untuk memperpanjang langkah-langkah ini.

"Tidak jelas secara epidemiologis apa itu strain Omicron dan tidak dapat dikurangi," ungkap seorang menteri Jepang.

Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, pada tanggal 17 Desember, jumlah total strain Omicron yang terinfeksi di Jepang adalah 50.

"Tampaknya akan terus bertambah di Jepang dari berbagai sumber termasuk dari tentara AS yang ada di Jepang," tambah sumber itu lagi.

Pemerintah percaya bahwa memperkuat perbatasan telah menghentikan penyebaran infeksi covid-19 di Jepang.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan