TikTok geser Google sebagai situs internet terpopuler 2021, netizen Indonesia bukan 10 besar penggunanya
Kedigdayaan Google sebagai situs web paling populer tumbang pada 2021, dikalahkan oleh TikTok, menurut Cloudfare, perusahaan yang melacak performa
Musically didenda £4,3 juta setelah dinyatakan membiarkan anak-anak di bawah umur mengunggah video ke platform mereka.
Fakta bahwa TikTok dimiliki oleh perusahaan China juga memunculkan kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data.
Namun, Theo Bertram, kepala kebijakan publik TikTok untuk kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Eropa mengatakan, pihaknya tidak akan menyerahkan data ke pemerintah China.
Video senam 'Ampun Bang Jago'
Cloudfare mengatakan situasi pandemi yang memasuki tahun kedua, mendorong orang-orang untuk menyerbu situs media sosial.
Dalam daftar 100 situs terpopuler, terdapat sembilan media sosial, termasuk TikTok dan Facebook.
Khusus untuk situs media sosial paling populer selama 2021, TikTok berada di urutan teratas. Facebook berada di posisi kedua, kemudian YouTube, Twitter, dan Instagram.
Pada 2020, posisi teratas ditempati Facebook.
YouTube pernah menjadi situs paling populer pada 2021, yang terjadi pada 2 Februari.
Pada hari tersebut, dunia digoncangkan oleh beberapa video viral. Antara lain, video instruktur senam dengan lagu Ampun Bang Jago, yang tidak sadar ada kendaraan-kendaraan militer sedang melancarkan kudeta di Myanmar.