Korea Utara Kembali Tembakkan Proyektil Tak Dikenal di Laut Timur
Korea Utara kembali menembakkan proyektil tak dikenal ke Laut Timur. Jepang menyebut itu adalah uji coba rudal balisitik.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara kembali menembakkan proyektil tak dikenal ke Laut Timur pada pagi ini, Senin (17/1/2022).
Pyongyang telah melakukan serangkaian uji coba senjata yang memicu kecaman di PBB.
Penjaga pantai Jepang mengatakan bahwa Korea Utara telah melakukan uji coba rudal balisitik, seperti dilaporkan Al Jazeera.
Sementara itu, militer Korea Selatan mengatakan peluncuran itu sebagai proyektil tak dikenal yang jatuh ke laut di lepas pantai timurnya.
Namun, tidak ada negara yang memberikan rincian lainnya.
Baca juga: Korea Utara Uji Coba Rudal yang Diluncurkan dari Kereta Api
Baca juga: Antisipasi Kekurangan Pangan, Korea Utara Dorong Warga Membuat Pupuk dari Kotoran Sendiri
Korea Utara telah melakukan serangkaian peluncuran sejak awal tahun, minggu lalu mengumumkan keberhasilan uji coba senjata hipersonik yang diamati oleh pemimpin Kim Jong Un .
Pada Jumat (14/1/2022), Korea Utara menembakkan dua rudal dari kereta api .
Pyongyang yang memiliki senjata nuklir dilarang menguji senjata balistik oleh PBB, dan pembicaraan denuklirisasi telah terhenti sejak 2019 ketika pertemuan puncak antara Kim dan mantan Presiden AS Donald Trump gagal karena tuntutan Korea Utara untuk keringanan sanksi.
Kementerian luar negeri negara itu pada hari Jumat mengecam AS karena menjatuhkan sanksi baru sebagai hasil dari tes, menuduh Washington melakukan 'pendekatan konfrontatif'.
AS juga mendesak PBB untuk mengambil tindakan lebih tegas terhadap Korea Utara atas uji coba senjata putaran terakhir.
Beberapa ahli mengatakan Kim kembali ke teknik lamanya menggunakan peluncuran senjata dan ancaman untuk mengekstrak konsesi dari AS.
AS Jatuhkan Sanksi
Amerika Serikat (AS) jatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara karena melakukan uji coba rudal sejak September, lalu.
AS mendorong Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Korea Utara setelah Pyongyang melakukan serangkaian uji coba rudal yang bertentangan dengan resolusi PBB.
“AS mengusulkan sanksi PBB menyusul enam peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021, yang masing-masing melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata duta besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, Rabu (12/1/2022), seperti dilansir dari Al Jazeera.