PBB Sebut Taliban Lembagakan Diskriminasi dan Kekerasan Gender pada Perempuan Afghanistan
36 Pakar HAM PBB menyebut para pemimpin Taliban di Afghanistan melembagakan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender berskala besar serta sistematis
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
Aturan ini telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Langkah ini mengikuti aturan Taliban sebelumnya yang melarang banyak perempuan terjun di sektor publik.
"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.
Ia merinci bahwa pria yang menemani haruslah kerabat dekat.
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Larang Pernikahan Paksa
Sebelumnya,Taliban juga mengeluarkan dekrit yang mengatakan wanita di Afghanistan tidak boleh dianggap sebagai "properti".
Perempuan juga harus memberi persetujuannya sendiri terhadap tawaran pernikahan.
Dilansir Independent, dekrit terbaru kelompok militan itu dikeluarkan pada Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Taliban Minta AS Cairkan Jutaan Dolar Aset Yang Dibekukan
Dekrit membahas sejumlah isu tetapi tidak menyinggung tentang hak-hak dasar bagi perempuan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dan bekerja di luar rumah.
"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas."
"Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian ... atau untuk mengakhiri atau untuk mengakhiri permusuhan," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.
Wanita dilarang tampil di TV
Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Wartawan dan presenter wanita juga telah diperintahkan untuk mengenakan jilbab di layar, meskipun pedoman tersebut tidak mengatakan jenis jilbab mana yang akan digunakan.