PBB Sebut Taliban Lembagakan Diskriminasi dan Kekerasan Gender pada Perempuan Afghanistan
36 Pakar HAM PBB menyebut para pemimpin Taliban di Afghanistan melembagakan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender berskala besar serta sistematis
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
Mujahid menyebut bahwa pendidikan untuk anak perempuan dan wanita adalah masalah kapasitas.
“Kami berusaha menyelesaikan masalah ini pada tahun mendatang sehingga sekolah dan universitas dapat dibuka," tambahnya.
Baca juga: Wanita Afghanistan di Kabul Tuntut Taliban Hormati Hak Perempuan dan Minta Hentikan Mesin Kriminal
Baca juga: Gempa Berkekuatan 5,3 SR Guncang Afghanistan Barat, 26 Orang Tewas
Memotong kepala manekin
Di sisi lain, aturan yang diberlakukan Taliban cukup banyak bagi kaum perempuan di Afghanistan.
Satu di antaranya yakni Taliban memerintahkan pemilik toko di Afghanistan barat untuk memotong kepala manekin.
Menurut sebuah laporan, Taliban bersikeras bahwa patung-patung itu melanggar hukum Islam.
Melansir Al Jazeera, sebuah klip video yang menunjukkan para pria menggergaji kepala plastik dari boneka wanita menjadi viral di media sosial, demikian kantor berita AFP melaporkan pada Rabu (5/1/2022).
Sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021, Taliban semakin memaksakan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan sangat membatasi kebebasan, terutama kebebasan perempuan dan anak perempuan.
Baca juga: Taliban Perintahkan Pemilik Toko Mencopot Kepala Manekin, Tak Sesuai Hukum Islam
Baca juga: Serangan Teror di Pakistan Meningkat Sejak Taliban Kuasai Afganistan

“Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam),” kata Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka," tambah Rahman.
Wanita dilarang pergi jauh tanpa kerabat pria
Sebelumnya Taliban mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, tidak boleh menggunakan transportasi darat, kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.
Melansir Al Jazeera, pedoman dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Taliban juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.