Rusia dan Ukraina Masuk Daftar 12 Negara yang Ditambahkan Dalam Subjek VoA Khusus Wisata
Indonesia tambah 12 negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) khusus wisata (VKSKKW) yang sebelumnya diperuntukkan bagi warga dari 60 negara.
BVKKW atau VKSKKW dapat digunakan orang asing untuk melakukan kegiatan wisata atau tugas pemerintahan dalam kegiatan internasional yang bersifat kenegaraan atau pemerintahan.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, selain memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan di atas, orang asing juga harus melampirkan surat undangan menghadiri konferensi/sidang/pertemuan yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga/ Instansi Republik Indonesia.
Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu Subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata
Afrika Selatan,
Amerika Serikat,
Arab Saudi,
Argentina,
Australia,
Austria,
Bahrain
Belanda,
Belarus
Belgia,
Bosnia
Brazil,
Brunei Darussalam,
Bulgaria,
Ceko,
Denmark,
Estonia,
Filipina,
Finlandia,
Hongkong,
Hungaria,
India,
Inggris,
Irlandia,
Baca juga: Arti Deportasi, Ini Penyebab Seseorang Dideportasi Menurut UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Italia,
Jepang,
Jerman,
Kamboja,
Kanada,
Korea Selatan,
Kroasia,
Kuwait,
Laos,
Latvia,
Lithuania,
Luksemburg,
Malaysia,
Malta,
Maroko,
Meksiko,
Mesir,
Myanmar,
Norwegia,
Oman,
Perancis,
Peru,
Polandia,
Portugal,
Qatar,
Rumania,
Rusia,
Selandia Baru,
Serbia,
Seychelles,
Singapura,
Siprus,
Slovakia,
Slovenia,
Spanyol,
Swedia,
Swiss,
Taiwan,
Thailand,
Timor Leste,
Tiongkok,
Tunisia,
Turki,
Uni Emirat Arab,
Ukraina,
Vietnam,
Yordania, dan
Yunani.

Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang Ditunjuk Sebagai Pintu Masuk Negara Subjek BVKW dan VKSKW
TPI Bandar Udara:
Hang Nadim, Kepulauan Riau
Soekarno Hatta di DKI Jakarta,
Ngurah Rai di Bali,
Kualanamu di Sumatera Utara,
Juanda di Jawa Timur,
Hasanuddin di Sulawesi Selatan,
Sam Ratulangi di Sulawesi Utara,
Yogyakarta di Yogyakarta, dan
Zainuddin Abdul Majid, Nusa Tenggara Barat
TPI Pelabuhan Laut:
Benoa di Bali;
Dumai di Riau
Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau,
Batam Centre di Kepulauan Riau,
Sekupang di Kepulauan Riau,
Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau,
Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau,
Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau,
Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau,
Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau; dan
Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas
Entikong di Kalimantan Barat,
Aruk di Kalimantan Barat,
Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan
Tunon Taka di Kalimantan Timur.