Hasil Survei Imigrasi: WNI Rata-rata Pinjam Uang Rp 31 Jutaan Sebelum Menjadi Pemagang di Jepang
Para pemagang Indonesia rata-rata meminjam sekitar Rp 31.334.300 agar bisa bekerja di Jepang.
Editor:
Dewi Agustina
Jumlah total utang rata-rata adalah 547.000 yen.
Menurut negara sebesar 674.000 yen di Vietnam, 566.000 yen di Kamboja, 528.000 yen di Cina, 315.000 yen di Myanmar, lalu 282.000 yen di Indonesia, dan 153.000 yen di Filipina.
Jumlah WNI overstay dan penduduk ilegal di Jepang sekitar 3.500 orang dari jumlah sekitar 68.500 orang WNI yang berdomisili di Jepang saat ini.
Polisi dan pihak imigrasi aktif mencari para overstay dan langsung menahannya sampai mereka memiliki uang untuk beli tiket pesawat pulang ke Indonesia, kemudian dikawal sampai ke tangga pesawat, memastikan pulang ke Indonesia.

Overstay yang telah kembali ke Indonesia sesuai hukum dapat kembali ke Jepang setelah lima tahun.
Dalam praktiknya sangat sulit untuk kembali masukke Jepang dan umumnya tertangkap di loket imigrasi Jepang dan langsung diminta kembali ke Indonesia.
Seperti yang terjadi 2 Agustus 2022 lalu, seorang WNI yang pernah overstay lebih dari 5 tahun lalu, masuk Bandara Narita Jepang, tetapi kemudian langsung diminta pulang kembali ke Indonesia.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif.
Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.