Kamis, 9 Oktober 2025

Iran Memanas

Demo Kematian Mahsa Amini di Iran, Lima Demonstran Tewas Ditembak di Kurdi

Demo kematian Mahsa Amini di Iran, lima demonstran tewas ditembak mati selama demonstrasi di wilayah Kurdi.

The New York Times
Sebuah sepeda motor polisi terbakar selama protes di Teheran, Senin (19/9/2022), dalam sebuah foto dari media pemerintah. (Kantor Berita Asia Barat, via Reuters) 

Polisi menggunakan gas air mata dan melakukan penangkapan untuk membubarkan kerumunan hingga seribu orang.

Kelompok HAM yang berbasis di London Article 19 mengatakan sangat prihatin dengan laporan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum oleh polisi dan pasukan keamanan Iran, termasuk penggunaan amunisi.

Baca juga: Wanita Iran Tewas Diduga Dipukuli Polisi Moral karena Langgar Hukum Hijab

Kronologi kasus kematian Mahsa Amini

Seorang wanita berusia 22 tahun, Mahsa Amini telah meninggal di sebuah rumah sakit Iran beberapa hari setelah ditahan oleh polisi moral rezim karena diduga tidak mematuhi peraturan hijab negara tersebut.
Seorang wanita berusia 22 tahun, Mahsa Amini telah meninggal di sebuah rumah sakit Iran beberapa hari setelah ditahan oleh polisi moral rezim karena diduga tidak mematuhi peraturan hijab negara tersebut. (Twitter)

Komisi HAM PBB merilis sebuah artikel yang berisi desakan pada pemerintah Iran agar melakukan penyelidikan atas kematian Mahsa Amini.

Semua bermula saat Mahsa Amini sedang bersama saudara laki-lakinya di Teheran ketika dia ditangkap pada Selasa (13/9/2022), karena mengenakan jilbab yang dianggap tidak pantas.

Mahsa Amini adalah seorang wanita Iran berusia 22 tahun dari minoritas Kurdi.

Dia mengalami koma tak lama setelah pingsan di Pusat Penahanan Vozara.

Amini, yang juga menggunakan nama Kurdi Jhina, meninggal tiga hari kemudian.

Ada laporan Amini dipukuli di kepala dengan tongkat, dan kepalanya dibenturkan ke kendaraan oleh polisi moral di Iran.

Namun, pihak berwenang menyatakan Mahsa Amini meninggal karena sebab alami.

“Kematian tragis Mahsa Amini dan tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk harus segera diselidiki, tidak memihak dan efektif oleh otoritas independen yang kompeten, yang memastikan, khususnya, bahwa keluarganya memiliki akses ke keadilan dan kebenaran,” kata Al-Nashif.

Al-Nashif mengatakan undang-undang wajib berjilbab tetap menjadi perhatian di Iran, di mana tampil di depan umum tanpa jilbab dapat dihukum penjara.

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi moral telah memperluas patroli jalanan.

Para perempuan yang mengenakan jilbab longgar akan mengalami pelecehan verbal dan fisik serta penangkapan oleh polisi moral.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima banyak video perlakuan kekerasan terhadap perempuan, termasuk menampar wajah perempuan, memukuli mereka dengan tongkat dan melemparkan mereka ke dalam mobil polisi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved