Kamis, 28 Agustus 2025

Satu Bus Evakuasi Tahap Kedua WNI di Sudan Alami Kecelakaan, 3 Orang Luka-Luka

Selain WNI, evakuasi tahap kedua ini kita juga membawa 7 WNA, yaitu 6 WN Australia dan 1 WN Sudan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
dok KBRI Riyadh
Evakuasi gelombang pertama ratusan WNI dari Sudan menggunakan Kapal MV Amanah yang disediakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Rabu (26/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari 7 bus yang membawa WNI evakuasi tahap kedua dari Khartoum mengalami kecelakaan di dekat Kota Atbara.

Informasi ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada konferensi pers Rabu (26/4/2022), terkait perkembangan evakuasi WNI dari Sudan sejalan dengan memburuknya kondisi di Sudan akibat konflik bersenjata.

Retno mengatakan kecelakaan tunggal ini terjadi karena kondisi jalan rusak berat dan pengemudi mengalami kelelahan sehingga membuat bus terperosok ke luar jalur.

"Kecelakaan ini menyebabkan 3 WNI mengalami luka-luka," kata Retno dalam pernyataannya.

Baca juga: Penampakan Kapal MV Amanah Dalam Misi Evakuasi WNI dari Sudan

Tiga WNI tersebut telah dibawa ke rumah sakit Kota Port Sudan dengan ambulans dan saat ini dirawat dan ditangani di rumah sakit. 

Retno mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan dan terus memantau dari dekat mengenai penanganan rumah sakit di kota Port Sudan terhadap 3 WNI tersebut.

"Kita doakan 3 WNI tersebut dapat segera pulih dan melanjutkan perjalanan evakuasi," ujarnya.

Proses evakuasi tahap kedua dari Khartoum menuju kota Port Sudan telah tiba di Port Sudan melalui jalur darat dan tiba pada hari ini juga (26/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

Di dalam evakuasi tahap kedua ini, terdapat 328 WNI yang terdiri dari 29 perempuan, 5 anak- anak, dan 294 laki-laki.

"Selain WNI, evakuasi tahap kedua ini kita juga membawa 7 WNA, yaitu 6 WN Australia dan 1 WN Sudan," ujar Menlu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan