Senin, 15 September 2025

Susul Taiwan, Giliran Malaysia Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial 

Penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial dilakukan otoritas di Malaysia karena ditemukan adanya kandungan zat pemicu kanker.

NST
Kementerian Kesehatan Taiwan menyatakan mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida. Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Malaysia juga resmi menarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari peredaran, setelah temuan Kementerian Kesehatan Taiwan yang menyebut ada kandungan pemicu kanker pada bumbu mi instan tersebut.

Melansir The Star, selain Indomie Rasa Ayam Spesial, Kementerian Kesehatan Malaysia juga memerintahkan penarikan satu produk mi lokal yaitu Mi Kari Putih Ah Lai.

"Hal ini dilakukan setelah pihak berwenang Taiwan mengatakan ada kandungann zat pemicu kanker pada hari Senin (24 April)," tulis keterangan tersebut.

Baca juga: Soal Indomie di Taiwan: Bos Indofood Patuh Aturan BPOM, YLKI Desak BPOM Gelar Audit Investigasi

Dalam sebuah pernyataan Rabu (26 April), Ditjen Kesehatan Datuk Dr Muhammad Radzi Abu Hassan mengatakan, produsen mi Kari Putih Ah Lai telah memenuhi standar kesehatan setempat.

Namun untuk memastikan keamanan pangan, penarikan tetap dilakukan.

"Kementerian Kesehatan Malaysia telah menginstruksikan produsen untuk secara sukarela menarik mi instan yang habis masa berlakunya pada 25 Agustus 2023 dari pasar lokal," katanya Dr Radzi.

Ia juga membenarkan bahwa mi Indomie: Rasa Ayam Spesial itu didatangkan dari Indonesia. 

"Kementerian Kesehatan Malaysia juga telah mengeluarkan perintah Hold, Test and Release untuk produk di semua titik masuk ke negara tersebut. Serta telah menginstruksikan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk dari pasar," kata dia.

Indofood Buka Suara

PT Indofood buka suara perihal temuan tersebut.

GM corporate relation Indofood Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut.

Ia menyebut, klarifikasi resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut," ujar dia dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com Selasa (25/4/2023).

Sementara, BPOM RI sampai berita ini diturunkan juga tidak memberikan penjelasan apapun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan