Jumat, 19 September 2025
Deutsche Welle

Warga Belanda Buru Harta Karun Emas Peninggalan Nazi, Apa Hasilnya?

Katanya, ada harta karun berupa bongkahan emas peninggalan Nazi yang terkubur di Ommeren, sebuah desa kecil di Belanda. Nyatanya,…

Tanah di Ommeren, sebuah desa Belanda dengan jarak sekitar 80 kilometer dari Amsterdam, penuh lubang berlumpur.

Menurut dokumen dari Arsip Nasional Belanda, Nazi dikatakan pernah mengubur kotak berisi emas dan perhiasan di suatu tempat di desa ini.

Setelah beritanya didengar publik pada awal tahun ini, pencarian pun dimulai.

Namun, pencarian harta jutaan dolar yang konon dikubur tentara Jerman selama Perang Dunia II kini telah berakhir.

Hingga pencarian selesai pada hari Selasa (02/05), tidak tampak sebatang emas pun yang ditemukan.

"Kami menyimpulkan bahwa tidak ada harta karun Nazi di Ommeren," kata Birgit van Aken-Quint, juru bicara pemerintah kota terdekat, Buren.

"Kami berasumsi bahwa harta karun itu pernah terkubur di Ommeren, tetapi pada tahap tertentu telah dipindahkan," kata Van Aken-Quint kepada kantor berita AFP.

Harta karun Nazi dalam kotak amunisi?

Ommeren jadi sasaran para pencari emas amatir setelah Kantor Arsip Nasional Belanda pada bulan Januari 2023 mempublikasi sebuah peta yang dinilai sebagai peta harta karun.

Peta itu digambar dengan tangan bertanda "X" merah yang diyakini menandai tempat di mana tentara Jerman menyimpan harta mereka.

Dokumen yang disimpan bersama dengan peta itu termasuk kesaksian bahwa Nazi mengubur empat kotak amunisi berisi perhiasan, batu mulia, dan koin emas.

Semua itu diyakini bernilai 11 juta euro atau sekitar Rp177 miliar rupiah saat ini.

Nazi diduga menjarah harta karun itu setelah mengebom sebuah bank di Kota Arnhem tahun 1944.

Kabar yang beredar kemudian adalah bahwa tentara Nazi mengubur harta karun ini menyusul dilancarkannya serangan operasi Market Garden oleh Sekutu.

Pemerintah sempat larang pemburu harta karun amatir

Peta tersebut diperoleh dari seorang tentara Jerman tak lama setelah perang.

Saat itu sebuah lembaga Belanda bertugas melacak harta milik Jerman di Belanda setelah negara itu dibebaskan dari pendudukan Nazi pada tahun 1945.

Halaman
12
Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan