Kapolda Papua sebut beberapa pejabat terlibat TPNPB-OPM, pengamat: “Kalau tuduhan itu tidak dibuktikan maka jadi stigmatisasi”
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan bahwa terdapat beberapa pejabat daerah di Papua yang ‘terlibat dengan kelompok…
Fakhiri melakukan pemeriksaan terkait hal itu. Ia berjanji akan mengambil langkah tegas jika pejabat daerah yang dimaksud terbukti membantu KKB.
"Ini akan kita ambil langkah penegakan hukum," tegasnya.
Menurutnya, kelompok tersebut tidak boleh dibiarkan menebar teror. Pihaknya tidak membenarkan siapapun yang mendukung aksi Egianus Kogoya.
"Kami akan menyasar kepada semua siapa pun, baik masyarakat, para pejabat yang ada di dalam instansi pemerintah yang mendukung aktivitas Egianus Kogoya," ungkap Fakhiri.
Tuduhan sebagai 'alat stigmatisasi' sejak Orde Baru
Peneliti BRIN, Cahyo Pamungkas, mengatakan bahwa Kapolda perlu memberikan bukti terkait klaim mereka bahwa terdapat pejabat daerah yang terlibat dalam aktivitas TPNPB-OPM. Sebab, jika tidak, maka klaim itu hanya akan menjadi alat stigmatisasi.
“Kalau itu benar, ya harus dibuktikan, Polisi harus membuktikan secara hukum keterlibatan terhadap TPNPB-OPM,” ujar Cahyo kepada BBC News Indonesia pada Selasa (2/5).
Menurut dia, memang tidak bisa dibantah bahwa mungkin sebagian dari anggota-anggota masyarakat yang memiliki cita-cita atau aspirasi yang sama dengan TPNPB-OPM. Namun, hal itu tidak bisa digeneralisir untuk semua kalangan, terutama kalangan pemerintah daerah.
“Memang sekelompok orang Papua ingin merdeka. Cuma apakah itu mendapat dukungan dari kalangan elite ya saya tidak tahu ya,” sebutnya.
Cahyo mengatakan bahwa tuduhan semacam itu memang merupakan upaya ‘represif’ yang kerap kali digunakan oleh aparat keamanan untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Hal tersebut, sambungnya, pernah digunakan pada zaman Orde Baru terhadap masyarakat Papua untuk memojokkan pihak-pihak yang dianggap kritis terhadap pemerintah.
“Itu dulu, kalau sekarang [disebutnya] pendukung KKB. Itu mengulangi stigmatisasi itu. Mengulangi cara-cara yang represif pihak keamanan yang digunakan untuk menyelesaikan konflik di Papua. Dan itu juga tidak pernah berhasil. Dari dulu sudah ada,” jelas Cahyo.
Oleh karena itu, menurut Cahyo, pihak aparat seharusnya mengungkapkan segera bila mereka memiliki bukti terdapat keterlibatan pejabat dalam aktivitas TPNPB-OPM.
“Kalau mereka punya bukti misalnya dukungan terhadap Egianus Kogoya ya, buktinya mana? Masih proses. Kalau tidak ada bukti ya harus dituntut di pengadilan, dibuktikan kesalahannya apa,” katanya.
Baca juga:
TPNPB-OPM membantah klaim Kapolda mengenai keterlibatan pejabat daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.