Rabu, 10 September 2025

Pekerja menara BTS Telkomsel di Papua telah dibebaskan dari penyanderaan

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan bertanggung jawab atas penyanderaan empat…

Baca juga:

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, kelompok tersebut mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/05).

Bagaimana kronologi penyanderaan?

Kombes Pol. Ignatius Benny menjelaskan, penyanderaan terjadi pada Jumat, (12/05) ketika enam orang pekerja menara BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, lanjut Benny, para pekerja itu kemudian dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari KKB.

Benny mengatakan, kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis."

"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Benny.

Para pekerja yang disandera bernama Asmar, seorang staf PT. IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS (luka di bahu kiri).

Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, mengatakan, pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.

“Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” kata Bastomi.

Penyanderaan kedua di Papua

Aksi penyanderaan yang dilakukan TPNPB-OPM terhadap empat pekerja BTS Telkomsel adalah aksi kedua selama hampir tiga bulan.

Kelompok tersebut sebelumnya menyandera pilot Susi Air yang berkebangsaan Selandia Baru, Philip Max Mehrtens.

Penyanderaan terjadi pada 7 Februari 2023, ketika TPNPB-OPM membakar pesawat Susi Air dan menyandera pilotnya di Bandara Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan