Minggu, 7 September 2025

Kasus pemerkosaan anak oleh 11 pria di Sulteng, polisi didesak telusuri dugaan prostitusi anak

Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti meminta kepolisian menelusuri dugaan prostitusi anak dalam kasus yang menimpa gadis…

Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti meminta kepolisian menelusuri dugaan prostitusi anak dalam kasus yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dan uang.

Hingga Selasa (30/05) Polda Sulawesi Tengah telah menahan lima tersangka dari 11 terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian hasil penyelidikan belum mengungkap motif para pelaku.

Sementara itu pendamping korban, Salma Masri, mengatakan kondisi kesehatan anak terus memburuk lantaran alat reproduksinya mengalami infeksi akut dan rahimnya terancam diangkat.

Salma Masri bercerita psikis korban anak hingga saat ini masih sangat terguncang. Situasi tersebut diperparah dengan kondisi kesehatannya yang kian memburuk.

Dalam sejumlah rangkaian pemeriksaan ditemukan adanya infeksi akut pada alat reproduksi korban anak sehingga harus dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat rahimnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ibu korban anak, sambung Salma Masri, proses pengangkatan rahim akan dilaksanakan pada Rabu (30/05).

Untuk itulah kata Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z Yabi, pihaknya belum bisa menggali lebih jauh kronologi yang menimpa korban anak.

"Melihat kondisi saat ini korban anak tidak memungkinkan kami asesmen. Jadi kami tunda bertanya sebenarnya apa yang terjadi. Kami prioritaskan kesehatannya supaya bisa bicara lebih baik," ujar Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z Yabi, kepada wartawan Eddy Djunaedy yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Salma Masri juga menerangkan dalam banyak kasus kekerasan seksual yang dialami anak, kasusnya cenderung terlambat dilaporkan. Sebab mereka tidak punya keberanian untuk menceritakan apa yang dialami.

Dalam kasus di Kabupaten Parigi Moutong, kata Salma, si anak baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah merasakan sakit di organ reproduksinya ke sang bapak.

"Hampir semua kasus yang kami dampingi terlampat melaporkan," tegasnya.

Kendati demikian, pendamping korban dan Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah minta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap semua pelakunya.

Termasuk menjerat para pelaku dengan pasal "yang membuat efek jera".

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan