Rabu, 3 September 2025

Otoritas Hong Kong Imbau Warganya untuk Pelototi Orang-orang yang Merokok di Tempat yang Dilarang

Pekan lalu, Hong Kong secara resmi meluncurkan proposal konsultasi untuk usulan strategi anti-merokok yang baru.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
Freepik
Ilustrasi dilarang merokok. Pekan lalu, Hong Kong secara resmi meluncurkan proposal konsultasi untuk usulan strategi anti-merokok yang baru. Termasuk di antaranya, warga diminta pelototi orang-orang yang merokok di tempat yang dilarang. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun.

“Lebih dari 7 juta dari kematian tersebut adalah akibat dari penggunaan tembakau secara langsung sementara sekitar 1,2 juta lainnya adalah akibat dari perokok pasif yang tidak merokok,” tulis WHO di situs webnya.

ilustrasi dilarang merokok
ilustrasi dilarang merokok (freepik)

Baca juga: Menhan Prabowo Ungkap Sudah Ingatkan Susi Pudjiastuti Berhenti Merokok

Meksiko, Negara yang Baru-baru Ini Terapkan Larangan Merokok

Meksiko telah sepenuhnya melarang merokok di semua tempat umum termasuk di hotel dan pantai, sejak awal tahun 2023.

Dilaporkan Euro News, sebelumnya larangan merokok hanya berlaku di angkutan umum, bar, tempat kerja dan restoran.

Tetapi mulai 15 Januari, pemerintah Meksiko telah memperluas undang-undang untuk mencakup semua ruang publik dalam dan luar ruangan seperti hotel, resor, pantai, taman, dan di mana pun anak-anak biasa berkumpul.

Satu-satunya tempat legal untuk merokok tembakau di Meksiko adalah di dalam rumah pribadi atau ruang terbuka pribadi.

Meksiko sekarang memiliki salah satu undang-undang anti-tembakau paling ketat di dunia.

Turis yang merokok di depan umum dapat menghadapi denda antara $50 dan $300, menurut Reuters.

Mereka yang menolak bekerja sama dengan larangan tersebut juga bisa menghadapi hukuman 36 jam penjara.

Regulasi seputar rokok elektrik dan vape juga diperketat.

Perangkat ini tidak dapat diimpor, dijual, atau digunakan di ruang publik di Meksiko.

DILARANG MEROKOK - Pegunjung melintasi papan bertuliskan larangan merokok di salah satu pintu masuk Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Selasa (18/4/2017). Pusat perbelanjaan elektronik terbesar di Kota Bandung itu menyediakan tempat khusus untuk merokok
DILARANG MEROKOK - Pegunjung melintasi papan bertuliskan larangan merokok di salah satu pintu masuk Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Selasa (18/4/2017). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Alasan Pemkot Solok Beri Hadiah Rp 1 Juta bagi Warga yang Berhenti Merokok

Larangan merokok di tempat lain

Meksiko bukan satu-satunya negara dengan undang-undang merokok yang ketat.

Irlandia, Yunani, Hongaria, dan Malta sudah memiliki batasan serupa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan