Kamis, 7 Agustus 2025

Alasan Swedia Membiarkan Aksi Pembakaran Al Quran Meski Mendapat Kecaman Internasional

Aksi pembakaran Al Quran tengah marak di Swedia, tetapi mengapa pemerintah diam saja? Ini alasan mengapa Swedia membiarkan tindakan seperti itu.

Penulis: Tiara Shelavie
AFP
Pelajar Iran mengangkat plakat dan meneriakkan slogan-slogan selama demonstrasi mengecam pembakaran Alquran di Swedia, di depan kedutaan Swedia di Teheran pada 21 Juli 2023. Aksi pembakaran Al Quran tengah marak di Swedia, tetapi mengapa pemerintah diam saja? Ini alasan mengapa Swedia membiarkan tindakan seperti itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi penodaan dan pembakaran Al Quran akhir-akhir ini di Swedia telah memicu kemarahan dari negara-negara Muslim.

Kamis (20/7/2023) lalu, seorang warga Irak yang tinggal di Swedia menginjak dan menendang kitab suci Islam di luar Kedutaan Besar Irak di Stockholm.

Aksi itu diizinkan oleh polisi Swedia, yang menjaga ketertiban dari beberapa demonstran yang kontra.

Pria Irak yang sama juga membakar Al Quran di depan masjid Stockholm pada Juni lalu dalam protes serupa yang diawasi oleh polisi.

Negara-negara seperti Iran, Irak dan Lebanon menggelar aksi protes sejak Jumat (21/7/2023) meminta otoritas Swedia bertindak atas aksi semacam itu.

Perdana Menteri Irak, Mohammed Shia al-Sudani bahkan memerintahkan pengusiran duta besar Swedia dari Irak dan penarikan duta Irak dari Swedia.

Baca juga: Sejumlah Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia hingga Mendapat Kecaman Internasional

Namun mengapa tindakan seperti itu diperbolehkan di Swedia?

Apakah menodai Quran diperbolehkan di Swedia?

Mengutip Euronews, tidak ada hukum di Swedia yang secara khusus melarang pembakaran atau penodaan Alquran atau kitab agama lainnya.

Seperti banyak negara Barat, Swedia tidak memiliki undang-undang penistaan.

Bisakah otoritas Swedia menghentikan tindakan seperti itu?

Banyak negara Muslim telah meminta pemerintah Swedia untuk menghentikan pengunjuk rasa membakar Al Quran.

Namun di Swedia, terserah kepada polisi, bukan pemerintah, untuk memutuskan apakah mengizinkan demonstrasi atau pertemuan publik.

Kebebasan berbicara dilindungi oleh konstitusi Swedia.

Polisi memerlukan alasan khusus untuk menolak izin demonstrasi atau pertemuan publik, seperti risiko terhadap keselamatan publik dan lainnya.

Polisi Stockholm pernah menolak dua permohonan untuk protes pembakaran Al Quran pada bulan Februari, dengan mengutip penilaian dari Dinas Keamanan Swedia bahwa tindakan semacam itu dapat meningkatkan risiko serangan teror terhadap Swedia.

Seorang pendukung ulama Syiah Irak Moqtada al-Sadr memegang salinan Alquran, kitab suci Islam, saat dia dan yang lainnya berkumpul untuk melakukan protes di luar kedutaan Swedia di Baghdad pada 20 Juli 2023. Para pengunjuk rasa membakar kedutaan Swedia di ibukota Irak pada awal 20 Juli menjelang rencana pembakaran Alquran di Swedia. Otoritas Swedia menyetujui pertemuan yang akan diadakan pada 20 Juli nanti di luar kedutaan Irak di Stockholm, di mana penyelenggara berencana untuk membakar salinan Alquran serta bendera Irak.
 (Photo by Ahmad AL-RUBAYE / AFP)
Seorang pendukung ulama Syiah Irak Moqtada al-Sadr memegang salinan Alquran, kitab suci Islam, saat dia dan yang lainnya berkumpul untuk melakukan protes di luar kedutaan Swedia di Baghdad pada 20 Juli 2023. (Photo by Ahmad AL-RUBAYE / AFP) (AFP/AHMAD AL-RUBAYE)

Baca juga: Massa Serbu Zona Hijau Baghdad atas Aksi Pembakaran Salinan Al-Quran

Namun pengadilan kemudian membatalkan keputusan tersebut, mengatakan polisi perlu menyebutkan ancaman yang lebih nyata.

Apakah pembakaran Al-Qur'an dapat dianggap sebagai ujaran kebencian?

Undang-undang ujaran kebencian Swedia melarang penghasutan terhadap kelompok orang berdasarkan ras, etnis, agama, orientasi seksual, atau identitas gender.

Ada yang mengatakan membakar Al-Quran merupakan hasutan terhadap umat Islam dan harus dianggap sebagai ujaran kebencian.

Sementara pihak lain mengatakan kritik terhadap agama harus dilindungi dengan kebebasan berbicara.

Polisi Swedia telah mengajukan tuntutan awal kejahatan rasial terhadap pria yang membakar Alquran di depan masjid di Stockholm pada bulan Juni dan menodai kitab suci Islam lagi pada Kamis lalu.

Tetapi terserah jaksa untuk memutuskan apakah akan mendakwanya secara resmi atau tidak.

Apakah otoritas Swedia mengasingkan Muslim dan Quran?

Beberapa Muslim di Swedia yang sakit hati oleh aksi pembakaran Alquran baru-baru ini mempertanyakan apakah polisi Swedia akan mengizinkan penodaan kitab suci dari agama lain.

Seorang pria Muslim rupanya memutuskan untuk mengujinya.

Polisi anti huru hara Irak berusaha membubarkan pendukung ulama Syiah Irak Moqtada al-Sadr yang berkumpul untuk protes di luar kedutaan Swedia di Bagdad pada 20 Juli 2023. Para pengunjuk rasa membakar kedutaan Swedia di ibu kota Irak pada awal 20 Juli menjelang rencana pembakaran Alquran di Swedia. Otoritas Swedia menyetujui pertemuan yang akan diadakan pada 20 Juli nanti di luar kedutaan Irak di Stockholm, di mana penyelenggara berencana untuk membakar salinan Alquran serta bendera Irak. (Photo by Ahmad AL-RUBAYE / AFP)
Polisi anti huru hara Irak berusaha membubarkan pendukung ulama Syiah Irak Moqtada al-Sadr yang berkumpul untuk protes di luar kedutaan Swedia di Bagdad pada 20 Juli 2023. (AFP/AHMAD AL-RUBAYE)

Ia mengajukan izin untuk melakukan aksi tersebut pada Sabtu lalu di luar Kedutaan Besar Israel di mana dia mengatakan dia bermaksud untuk membakar Taurat dan Alkitab.

Meskipun pejabat pemerintah Israel dan kelompok Yahudi mengutuk tindakan yang direncanakan tersebut dan meminta pihak berwenang Swedia untuk menghentikannya, polisi menyetujui permintaan pria tersebut.

Namun, begitu di tempat kejadian, pria itu membatalkan rencananya.

Bagaimana penistaan agama dipandang di belahan dunia lain?

Penistaan agama dikriminalisasi di banyak negara.

Analisis Pew Research Center mencatat 79 negara dan wilayah memiliki undang-undang atau kebijakan yang melarang penistaan agama.

Penistaan agama didefinisikan sebagai “ucapan atau tindakan yang dianggap menghina Tuhan atau orang atau benda yang dianggap suci.”

Setidaknya di tujuh negara, yakni Afghanistan, Brunei, Iran, Mauritania, Nigeria, Pakistan dan Arab Saudi, penistaan agama membawa potensi hukuman mati.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan