Senin, 8 September 2025

Myanmar: Tiga BUMN dilaporkan ke Komnas HAM atas tuduhan jual senjata ke junta militer yang perangi warga sipil

Petinggi BUMN membantah tuduhan menjual senjata ke junta militer Myanmar. Tapi apakah bisnis jual-beli senjata bisa menghindar dari…

BBC Indonesia
Myanmar: Tiga BUMN dilaporkan ke Komnas HAM atas tuduhan jual senjata ke junta militer yang perangi warga sipil 

Sebanyak tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dituding masih menjual persenjataan ke pemerintah Myanmar yang tengah dikecam atas tuduhan menindas warga sipil pascakudeta pada Februari 2022.

Tiga perusahaan pelat merah Indonesia yang bergerak di industri pertahanan itu mencakup PT PINDAD, PT PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero), dilaporkan ke Komnas HAM, Senin (02/10), dengan dugaan melanggar regulasi Indonesia serta perjanjian internasional.

Pihak yang melaporkan tiga produsen alutsista itu adalah organisasi HAM non-pemerintah yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Myanmar Accountability Project; Wakil Direktur Eksekutif Chin Human Rights Organization, Za Uk; dan mantan Jaksa Agung Indonesia sekaligus eks pelapor khusus hak asasi manusia untuk PBB, Marzuki Darusman.

Mereka mendasarkan laporan mereka, antara lain, pada temuan Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, yang menyebut tiga BUMN tersebut memiliki hubungan dagang persenjataan dengan Myanmar sebelum kudeta tahun 2022. Mereka menduga, jual-beli itu terus berlanjut ketika pemerintah junta militer Myanmar kembali berkuasa.

Kepada BBC News Indonesia, Corporate Secretary PT. PINDAD, Dianing Rahayu, berkata pihaknya sedang menyiapkan pernyataan terkait tuduhan tersebut.

Merujuk harian Jakarta Post, Presiden Direktur PT. PINDAD, Abraham Mose, membantah perusahaannya masih menjual persenjataan ke Myanmar. Dia berkata pihaknya hanya satu kali menjual amunisi ke negara itu pada 2016, yang dia klaim untuk keperluan kompetisi.

Abraham berkata, tahun 2023 Myanmar pernah menjajaki pembelian lain kepada PT. PINDAD, tapi jual-beli akhirnya tidak terjadi. "Mereka membatalkan permintaan," ujarnya kepada Jakarta Post.

PT. PAL juga membantah tuduhan ini kepada harian Jakarta Post dengan berkata bahwa mereka tidak pernah memiliki hubungan dagang secara langsung atau tidak langsung dengan Myanmar.

PT. Dirgantara Indonesia (Persero) belum menjawab konfirmasi BBC News Indonesia sampai artikel ini diterbitkan.

Apa tuduhan kepada tiga BUMN?

Tiga perusahaan pelat merah Indonesia yang dilaporkan ke Komnas HAM, menurut para pelapor, memiliki perjanjian jual-beli persenjataan dengan Myanmar setidaknya sejak tahun 2014.

Sebelum kudeta militer pada Februari 2022, ketiganya disebut telah menjual persenjataan tempur seperti senjata laras panjang, amunisi tembak, dan sejumlah kendaraan perang kepada pemerintah Myanmar.

Hubungan dagang antara tiga BUMN dan pemerintah Myanmar, tuding para pelapor, dimediasi oleh perusahaan bernama True North Company Limited. Korporasi ini dimiliki oleh Htoo Htoo Shein Oo, yang merupakan putra dari Menteri Keuangan dan Perencanaan Myanmar pada rezim junta militer saat ini, Win Shein.

Shein belakangan mendapat sanksi internasional dari pemerintah Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa, atas keterlibatannya dalam kudeta dan dugaan represi terhadap kelompok anti-junta militer.

Sebelum laporan ini diserahkan kepada Komnas HAM, PT PINDAD dan PT PAL menyatakan mengekspor alutsista mereka ke Myanmar.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan