Kamis, 11 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Sebelum Afrika Selatan, Mengapa Negara Arab Tak Gugat Israel ke Mahkamah Internasional?

Profesor Azm dari Universitas Qatar menganalisa alasan mengapa negara Arab tak gugat Israel ke Mahkamah Internasional sebelum Afrika Selatan.

Editor: Sri Juliati
MAYA ALLERUZZO, BANDAR AL-JALOUD / POOL / SAUDI ROYAL PALACE / AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) memberikan pernyataan di Yerusalem pada 19 November 2020; dan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman berpidato di KTT G20 di Riyadh pada 22 November 2020 (kanan). Profesor Azm dari Universitas Qatar menganalisa alasan mengapa negara Arab tak gugat Israel ke Mahkamah Internasional sebelum Afrika Selatan. 

Resolusi itu disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Desember 2016.

AS saat itu dipimpin Barack Obama di akhir masa jabatannya.

Penggantinya, Donald Trump, melobi Mesir untuk menarik resolusi itu dengan imbalan janji akan menyelesaikan masalah Palestina dan meningkatkan hubungan AS-Mesir, namun Mesir tidak menariknya.

Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi itu mendapatkan 14 suara positif dan AS memilih abstain.

Namun, Israel mengatakan hal itu tidak menghalangi mereka untuk memperluas pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem.

"Kegagalan negara-negara Arab dalam menggunakan Mahkamah Internasional terutama disebabkan oleh tekanan Amerika," kata Profesor Azm.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. (REMKO DE WAAL / ANP / AFP)

Hamas Palestina vs Israel

Ketegangan Israel dan Hamas di Jalur Gaza masih berlanjut.

Setelah Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Jalur Gaza.

Israel memperkirakan masih ada sekitar 137 sandera yang ditahan Hamas di Jalur Gaza setelah pertukaran sandera pada akhir November 2023.

Jumlah korban jiwa di pihak Palestina di Jalur Gaza terhitung 23.469 hingga Jumat (12/1/2024) dan 1.200 orang tewas di wilayah Israel, yang direvisi menjadi 1.147.

Tercatat 340 kematian warga Palestina di Tepi Barat hingga Selasa (9/1/2023) setelah pasukan Israel yang melakukan penyerbuan besar-besaran.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan