Konflik Palestina Vs Israel
Sebelum Afrika Selatan, Mengapa Negara Arab Tak Gugat Israel ke Mahkamah Internasional?
Profesor Azm dari Universitas Qatar menganalisa alasan mengapa negara Arab tak gugat Israel ke Mahkamah Internasional sebelum Afrika Selatan.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Sri Juliati
Resolusi itu disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Desember 2016.
AS saat itu dipimpin Barack Obama di akhir masa jabatannya.
Penggantinya, Donald Trump, melobi Mesir untuk menarik resolusi itu dengan imbalan janji akan menyelesaikan masalah Palestina dan meningkatkan hubungan AS-Mesir, namun Mesir tidak menariknya.
Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi itu mendapatkan 14 suara positif dan AS memilih abstain.
Namun, Israel mengatakan hal itu tidak menghalangi mereka untuk memperluas pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem.
"Kegagalan negara-negara Arab dalam menggunakan Mahkamah Internasional terutama disebabkan oleh tekanan Amerika," kata Profesor Azm.

Hamas Palestina vs Israel
Ketegangan Israel dan Hamas di Jalur Gaza masih berlanjut.
Setelah Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Jalur Gaza.
Israel memperkirakan masih ada sekitar 137 sandera yang ditahan Hamas di Jalur Gaza setelah pertukaran sandera pada akhir November 2023.
Jumlah korban jiwa di pihak Palestina di Jalur Gaza terhitung 23.469 hingga Jumat (12/1/2024) dan 1.200 orang tewas di wilayah Israel, yang direvisi menjadi 1.147.
Tercatat 340 kematian warga Palestina di Tepi Barat hingga Selasa (9/1/2023) setelah pasukan Israel yang melakukan penyerbuan besar-besaran.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.