Sabtu, 13 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

30.000 IDF Potensi Cacat usai Perang di Gaza, 4.000 Dinonaktifkan, Israel Diduga Sembunyikan Data

Sebanyak 30.000 pasukan pertahanan Israel (IDF) berpotensi mengalami cacat seusai bertempur dengan pejuang pembela Palestina di Gaza.

Photo credit: Noam Revkin Fenton/Flash90
KRISIS KRONIS - Petugas medis Israel mengevakuasi tentara IDF yang terluka. Layanan kesehatan Israel dilaporkan dalam situasi krisis kronis karena banyaknya korban IDF yang terluka dalam perang Gaza melawan Hamas. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah data menunjukkan sekitar 30.000 pasukan pertahanan Israel (IDF) berpotensi mengalami cacat usai bertempur dan melakukan agresi di Gaza, Palestina.

Seperti diketahui 4.000 tentara Israel kini telah dinonaktifkan, lantaran dalam kondisi cacat sejak awal perang di Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu.

“Negara ini (Israel) bersiap menerima sejumlah besar tentara Israel yang cacat, dan setelah 100 hari perang, sekitar 4.000 tentara telah diakui menderita cacat,” kata laporan itu. 

Menurut situs Israel, operasi militer yang dilakukan oleh gerakan Perlawanan Palestina Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 membawa Israel ke dalam fase perang yang belum pernah dialami sebelumnya.

Di mana efeknya banyak tentara Isarel yang tewas, terluka, namun yang lebih penting mengalami cedera sangat parah.

Walla menambahkan bahwa tentara Israel yang mengalami luka parah hanya dapat bertahan hidup dengan perawatan medis berkualitas tinggi yang diberikan oleh tim penyelamat dan tim medis.

Sementara terkait potensi jumlah IDF yang mengalami cacat sebanyak 30.000, diduga pihak Israel menutupi data tersebut, mengutip Palestine Chronicle.

Situs itu mengatakan bahwa tentara Israel tidak memberikan semua data tentang korban luka kepada publik, karena khawatir hal itu akan menurunkan moral masyarakat.

“Saat ini, sekitar 4.000 tentara (penyandang disabilitas) telah diakui menurut klasifikasi 3, yang berarti mereka berhak atas semua perlakuan dan haknya (dibebastugaskan),” jelas Walla.

PBB: Warga Gaza Tidak Bisa Dipindahkan secara Paksa

Dewan Keamanan PBB mengatakan pada hari Jumat (13/1/2023), bahwa warga Palestina di Jalur Gaza tidak dapat dipindahkan secara paksa dan harus dapat kembali ke rumah mereka.

Baca juga: 53 Persen Warga Israel Yakin Negaranya Belum Menang Lawan Hamas, 22 Persen Yakin IDF Sudah Kalah

Amar Bendjama, perwakilan tetap Aljazair untuk PBB, mengatakan apa yang terjadi di Gaza akan tetap menjadi ‘aib’.

“Sebuah aib bagi hati nurani umat manusia,” katanya pada pertemuan Dewan PBB mengenai situasi kemanusiaan di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina.

Pengeboman terhadap Gaza dan penghancuran infrastruktur serta penargetan semua tanda-tanda kehidupan di Gaza jelas membuat Gaza tidak dapat dihuni, kata Bendjama.

“Selain itu, hal ini bertujuan untuk mematikan harapan untuk kembali ke rumah di hati dan pikiran warga Palestina untuk memfasilitasi dan menerapkan strategi mengusir warga Palestina ke luar tanah mereka,” katanya.

Bendjama mengatakan pemindahan paksa warga Palestina harus ditolak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan