Konflik Palestina Vs Israel
Jelang Putusan Kasus Genosida Israel, Hakim ICJ Umumkan Hasil Sidang pada 26 Januari 2024
Mahkamah Internasional (ICJ) akan segera mengumumkan keputusannya terkait kasus genosida Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) akhir tahun
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Remko de Waal / ANP / AFP
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Pengacara AS Joan Donoghue (2 kanan) berunding dengan rekan-rekannya di pengadilan di Den Haag pada 12 Januari 2024, sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan. - Mahkamah Internasional (ICJ) akan segera mengumumkan keputusannya terkait kasus genosida Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) akhir tahun
Di penghujung sidang hari kedua, saat pihak pembela Israel menyampaikakan tuntutannya, tim kuasa hukum yang mewakili negara tersebut menyatakan kepuasannya dan memperkirakan bahwa mereka telah berhasil menepis tuduhan Afrika Selatan.
Namun ada kekhawatiran pertimbangan politik akan bercampur dengan pertimbangan hukum dan berujung pada keputusan yang bias terhadap Israel.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.