Senin, 1 September 2025

Polisi India Berhasil Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Turis Spanyol, Korban Diberi Kompensasi Rp 187 Juta

Pihak kepolisian India berhasil menangkap delapan pelaku rudapaksa kepada turis asal Spanyol, Selasa (5/3/2024). Kedelapan pelaku saat ini diperiksa.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suci BangunDS
X @DumkaPolice
Lima tersangka pelaku rudapaksa terhadap turis asal Spanyol berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian India pada Selasa (5/3/2024). Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku rudapaksa lainnya. 

Kementerian Luar Negeri Spanyol mengatakan pihaknya mengirim staf ke wilayah tersebut dan telah menghubungi pihak berwenang.

Sementara Kementerian Luar Negeri Brasil mengatakan pihaknya telah menghubungi warga Brasil tersebut, melalui kedutaan besarnya di New Delhi dan bersedia menawarkan segala bantuan.

Rata-rata hampir 90 pemerkosaan sehari dilaporkan di India pada tahun 2022, menurut data dari Biro Catatan Kejahatan Nasional.

Namun, banyak dari mereka yang tidak dilaporkan karena stigma yang ada pada korban dan kurangnya kepercayaan terhadap penyelidikan polisi.

Jarang ada yang menjatuhkan hukuman karena kasus-kasus tersebut tertahan selama bertahun-tahun dalam sistem peradilan pidana India yang tersumbat.

Baca juga: Maladewa Jalin Kerja Sama Pertahanan Dengan Cina Setelah Usir Militer India

Dikutip dari CNA, pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai yang terkenal terhadap seorang pelajar India menjadi berita utama global pada tahun 2012.

Jyoti Singh, seorang mahasiswa fisioterapi berusia 23 tahun, diperkosa, diserang, dan dibiarkan mati oleh lima pria dan seorang remaja di sebuah bus di New Delhi pada bulan Desember tahun itu.

Kejahatan mengerikan ini menyoroti tingginya tingkat kekerasan seksual di India dan memicu protes selama berminggu-minggu, dan akhirnya perubahan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati bagi pemerkosaan.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan