TikTok Akan Diblokir di AS, Dianggap Ancam Keamanan Nasional, Jutaan Pengguna Hadapi Ketidakpastian
Kongres Amerika Serikat atau DPR-nya AS secara mayoritas meloloskan rancangan undang-undang yang melarang TikTok karena masalah keamanan AS.
Penulis:
Muhammad Barir
Tangkapan layar Twitter
Kongres AS atau DPR-nya AS secara mayoritas meloloskan rancangan undang-undang yang melarang TikTok karena masalah keamanan AS. Jutaan pengguna TikTok di AS menghadapi masa depan yang tidak pasti ketika DPR meloloskan undang-undang yang melarang aplikasi populer tersebut.
Presiden Joe Biden harus menandatangani RUU tersebut, yang secara resmi disebut “Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi Asing yang Terkendali,” menjadi undang-undang jika ia mencapai Gedung Putih .
Aplikasi tersebut dengan tegas menyangkal adanya hubungan apa pun dengan pemerintah Tiongkok, dan telah merestrukturisasi perusahaan sedemikian rupa sehingga data pengguna Amerika tetap berada di dalam negeri, menurut perusahaan tersebut.
(Sumber: AFP, TRTWorld, Sky News Arabia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.