Konflik Palestina Vs Israel
Juru Bicara Kanselir Jerman Mengaku Siap Laksanakan Surat Perintah, Ringkus Netanyahu Buronan ICC
Jerman akan menahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat.
Pada hari Senin, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak Oktober tahun lalu.
Israel dituduh melakukan genosida di ICJ, yang telah memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(Sumber: Middle East Monitor)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aktivis-memakai-topeng-benjamin-netanyahu-memegang-boneka-bayi-berlumuran-darah.jpg)