Sabtu, 16 Agustus 2025

Kisah anak mencari ayahnya yang jadi korban longsor area tambang emas ilegal di Gorontalo - Mengapa aktivitas ini ‘dibiarkan’ terus beroperasi?

Bencana tanah longsor di area pertambangan emas ilegal di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, disebut sebagai…

BBC Indonesia
Kisah anak mencari ayahnya yang jadi korban longsor area tambang emas ilegal di Gorontalo - Mengapa aktivitas ini ‘dibiarkan’ terus beroperasi? 

Melky juga menolak klaim yang menyebut bahwa menjamurnya tambang ilegal disebabkan oleh adanya “kebutuhan ekonomi masyarakat” yang harus dipenuhi.

Lebih luas dari itu, Melky mengeklaim bahwa berdasarkan temuan Jatam, ada permainan dari pemodal yang mengambil keuntungan.

“Tambang ilegal itu biaya produksinya besar, dari alat berat hingga fasilitas pemurnian dan lainnya. Temuan kami, di mana ada tambang ilegal di situ ada pemodal. Mereka ini juga yang menerima keuntungan dan berada di balik keberadaan tambang ilegal,” katanya.

Merespons tudingan pembiaran, Penjabat Sekda Bone Bolango, Aznan Nadjamudin, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang atau menutup aktivitas ilegal itu.

“Karena tambang di Suwawa yang dikelola oleh masyarakat adalah masuk di wilayah kontrak GM [Gorontalo Mineral], kami pemda tidak bisa melarang aktivitas penambang," kata Aznan.

"Yang bisa melarang dan menutup aktivitas penambang di lokasi adalah Gorontalo Mineral."

Senada dengan itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan tradisional yang menjadi lokasi bencana longsor masuk dalam izin lokasi kontrak karya Gorontalo Mineral (GM) seluas 24.999 hektare.

“Upaya penertiban oleh aparat telah dilaksanakan berulang, namun masyarakat tetap bersikeras dan tetap melaksanakan kegiatan pertambangan tradisional tersebut,” kata Rudy.

Rudy menambahkan, solusi yang sudah dilakukan pemerintah daerah adalah dengan mendorong pemegang Konsesi (GM) agar segera melakukan kegiatan produksi pada titik-titik potensial yang saat ini lebih banyak dimanfaatkan oleh penambang tradisional.

“Kemudian, mempercepat realisasi WPR untuk menyiapkan lokasi kegiatan penambangan tradisional menjadi pertambangan yang lebih aman, sesuai norma dan kaidah pertambangan (IPR),” tambah Rudy.

Mengapa aktivitas tambang ilegal memicu longsor?

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bone Bolango, Achril Yoan Babyonggo, menjelaskan, hujan dengan intensitas lebat menyebabkan terjadi longsor di wilayah tambang ilegal ini.

Longsor tersebut kemudian menimpa kamp-kamp penambang yang tengah beristirahat pada Minggu dini hari (07/07).

“Mereka sudah di kamp semua, sudah istirahat, kan malam. Mereka ada yang istirahat, itu baru terjadi longsor dan mereka tertimbun,” kata Achril.

Achril juga menambahkan kini aktivitas tambang ilegal tersebut telah dihentikan. “Sudah disuruh turun dulu, perintahnya disuruh turun semua,” tambahnya.

Achril menjelaskan terdapat sekitar sembilan kecamatan di Bone Bolango yang rawan bencana. "Rata-rata banjir dan tanah longsor juga ada, tapi tidak memakan korban. Yang memakan korban yang di tambang ini.”

Melky dari Jatam melihat aktivitas pertambangan emas ilegal akan melakukan pembukaan lahan dan juga menggali tanah ke kedalaman tertentu.

Ketika hal itu dilakukan dalam skala besar maka, tambahnya, akan menyebabkan rusaknya fungsi layanan hutan seperti menjadi wilayah resapan air dan penahan longsor.

“Sehingga ketika terjadi musim hujan, longsor pasti akan terjadi. Kemudian lubang-lubang tadi kalau bukan amblas ya tergenam dengan air,” kata Melky.

Selain bencana alam, tambang ilegal yang menggunakan zat-zat beracun seperti merkuri dan syanida akan mencemari air, tanah hingga udara.

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan