Kamis, 7 Mei 2026

Konflik Palestina Vs Israel

12 Negara Merespons Putusan ICJ Semprot Sikap Israel, Termasuk Turki hingga Malaysia

Sedikitnya 12 negara memberikan tanggapan atas keputusan Mahkamah Internasional atau ICJ menyebut pendudukan Israel ilegal di Palestina

Tayang:
HO
Puluhan ribu massa melakukan aksi demo di depan kediaman Netanyahu untuk memprotes Undang-undang (UU) kebijakan wajib militer bagi pelajar seminari Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem. Sedikitnya 12 negara memberikan tanggapan atas keputusan Mahkamah Internasional atau ICJ menyebut pendudukan Israel ilegal di Palestina 

Kementerian luar negeri lebih lanjut mencatat bahwa Turki  telah mendukung proses di ICJ dengan memberikan kontribusi tertulis dan lisan terhadap pendapat penasihat.

“Kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina, termasuk tindakan yang merupakan genosida yang saat ini dilakukan terhadap warga Gaza, tidak luput dari hukuman,” tambah kementerian tersebut.

8. Spanyol

Diberitakan AA, Spanyol pada hari Jumat juga menyambut baik pendapat penasihat ICJ.

"Putusan tersebut mencakup pernyataan penting dari Pengadilan tentang ilegalitas pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan permukiman, di antara aspek lainnya," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

Pendapat ICJ, sebagai tanggapan atas permintaan Majelis Umum PBB tahun 2022, mengatakan pendudukan Israel atas Yerusalem Timur dan Tepi Barat adalah "melanggar hukum" dan harus diakhiri "secepat mungkin."

Dikatakan bahwa Israel harus menghentikan aktivitas permukiman baru, dan “mengevakuasi semua pemukim dari Wilayah Palestina yang Diduduki.”

Sebanyak 50 negara, termasuk Spanyol, dan tiga organisasi internasional telah menyampaikan pandangan mereka di hadapan pengadilan pada bulan Februari.

Kementerian mendesak PBB dan masyarakat internasional untuk "mempertimbangkan kesimpulan pendapat tersebut dan mengambil tindakan yang tepat dalam hal ini."

9. Liga Arab

Suasana sesi pembukaan pertemuan para menteri luar negeri Arab di Markas Besar Liga Arab. Palestina mendesak Liga Arab menggelar sidang luar biasa di tengah cenderung diamnya negara-negara Arab atas aksi genosida Israel yang terus berlangsung di Gaza.
Suasana sesi pembukaan pertemuan para menteri luar negeri Arab di Markas Besar Liga Arab. Palestina mendesak Liga Arab menggelar sidang luar biasa di tengah cenderung diamnya negara-negara Arab atas aksi genosida Israel yang terus berlangsung di Gaza. (tangkap layar JN/Reuters)

Gulf Times menyiarkan kabar Liga Arab kemarin menyambut baik pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyebut pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.

Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menekankan dalam sebuah pernyataan bahwa pendapat ini, meskipun tampak logis dan wajar bagi semua pendukung perjuangan Palestina.

Merupakan pilar hukum penting dalam upaya membangun narasi Palestina dan memberinya legitimasi dan kredibilitas hukum yang dibutuhkannya mengingat upaya pasukan pendudukan yang terus-menerus untuk mengaburkan sifat dan asal mula konflik dengan tujuan memperketat cengkeramannya di wilayah Palestina yang diduduki.

Aboul Gheit menekankan bahwa praktik rasis Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak memerlukan pernyataan untuk menunjukkan kekejaman dan penyimpangan total dari nilai-nilai hak asasi manusia.

Tetapi putusan tersebut merupakan bukti konklusif dari sudut pandang hukum untuk membungkam semua argumen kosong Israel.

Pendapat penasihat pengadilan tersebut memiliki bobot hukum dan moral yang besar, katanya sambil menekankan apa yang termasuk dalam penggambaran kebijakan Israel sebagai rasis, dan apa yang disebutkan tentang konsekuensi serius lainnya dari kelanjutan pendudukan, dan perlunya mengakhirinya secepat mungkin.

10. Maladewa

Presiden Maladewa Mohamed Muizzu pada hari Jumat menyambut baik pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) tentang pendudukan Israel atas Palestina.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved