Google dan Apple Kalah di Pengadilan Eropa
Tidak mematuhi standar Eropa, Pengadilan Eropa memvonis Google untuk membayar denda sebesar 1,49 miliar Euro. Sementara Apple harus…
Pada tahun 2016, otoritasdi Brussels memerintahkan Apple untuk membayar pajak sebesar 13 miliar euro ditambah bunga, namun Apple menolaknya.
Perusahaan teknologi tersebut selalu menekankan bahwa pendapatan kedua anak perusahaan Apple di Irlandia tersebut terutama dikenakan pajak di AS.
Itu sebabnya Apple menganggap harus membayar dua kali lipat.
Pada tahun 2020, kelompok tersebut menang pada tingkat pertama di pengadilan Uni Eropa, yang menyatakan bahwa tuntutan tambahan tersebut tidak sah. Komisi tEropa lalu mengajukan banding ke ECJ dan kini berhasil.
yf/hp (dpa, afp, Reuters)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.