Minggu, 28 September 2025

Pemerintah Prancis Perpanjang Masa Deportasi Putra Osama bin Laden

Bruno Retailleau, mengatakan bahwa larangan bagi Omar bin Laden untuk kembali ke Prancis telah ditambahkan dengan waktu yang tak terbatas.

Penulis: Bobby W
Editor: Suci BangunDS
JEAN-FRANCOIS MONIER / AFP
Omar bin Laden, putra keempat mantan pemimpin Al-Qaeda Osama Bin Laden, berpose selama pameran sejumlah karya seni di Le Teilleul, Prancis barat. 

Bruno Retailleau juga mengatakan, pihaknya sempat kecolongan karena Omar tinggal di Prancis sebagai pasangan warga negara Inggris.

Celah tersebut diakui Bruno terjadi karena Omar bin Laden menikahi seorang wanita Inggris bernama Jane Felix-Browne.

Diketahui Omar menikahi sosok yang usianya dua dekade lebih tua darinya tersebut pada tahun 2007.

Setelah menikah, dia mengadopsi nama Muslim, Zaina Mohammed. 

Omar bin Laden berusaha untuk tinggal di Inggris, tetapi permohonannya ditolak oleh pihak berwenang Inggris.

Karena penolakan tersebut, Omar dan Zaina kemudian pindah ke Prancis.

Baca juga: Seruan Embargo Macron Buat Netanyahu Geram, Klaim Bakal Menang Tanpa Dukungan Prancis

Guna mencegah kontroversi putra Osama bin Laden tinggal di Prancis terulang kembali, Bruno pun berjanji untuk meningkatkan "ketertiban" dalam imigrasi dan kejahatan.

Komentarnya tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak karena dinilai sebagi tindakan rasisme atau anti-imigrasi.

Penunjukannya yang merangkap sebagai kepala kepolisian juga mencerminkan pergeseran politik di Prancis ke arah sayap kanan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Pemerintahan Prancis di bawah Perdana Menteri baru Michel Barnier menghasilkan parlemen yang terbelah dan pemerintah yang berkubu-kubu.

Terpecahnya Prancis dalam sejumlah kubu ini pun dapat ditunjukkan dalam penunjukkan Bruno Retailleau tersebut.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan